TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tahap pertama yang berlangsung mulai 11 - 25 Januari 2021. Menurut Presiden Joko Widodo, PPKM tidak efektif karena kasus Covid-19 masih tinggi.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, Yudhi Wibowo mengatakan pemerintah tak cukup membatasi kegiatan masyarakat, melainkan juga menegakkan protokol kesehatan. Menurut dia, PPKM merupakan kebijakan kompromis antara kepentingan kesehatan dan menyelamatkan perekonomian.
"Kebijakan yang sudah kompromis ini seharusnya diimplementasikan secara konsisten dan tegas," kata Yudhi Wibowo di Purwokerto, Minggu 31 Januari 2021. Pada penerapan PPKM tahap kedua mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021, dia menambahkan, pemangku kebijakan perlu melakukan pendekatan hukum.
Dengan begitu, masyarakat dapat menyadari pentingnya pencegahan Covid-19 dan mematuhi ketentuan dalam PPKM. Disiplin protokol kesehatan, Yudhi melanjutkan, juga tak cukup dengan 3M seperti yang diketahui masyarakat selama ini, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Perlu 2M lagi, yakni menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar kasus Covid-19 dapat ditekan. "Jadi, disiplin protokol kesehatan saat ini harus meliputi 5M," katanya. Selain itu, masyarakat perlu menghindari tempat tertutup atau closed setting, keramaian, dan menghindari kontak erat.
Perhatikan kondisi sirkulasi udara atau ventilasi, durasi, dan jarak antar-individu saat tertutup saat berada di dalam ruangan tertutup. Virus corona menular melalui inhalasi atau proses saat menghirup oksigen melalui hidung dan masuk ke paru-paru.
Perantara masuknya Covid-19 ke dalam tubuh adalah melalui droplet atau cipratan liur saat seseorang bicara, bersin, batuk, atau berteriak. Masyarakat, menurut dia, punya peran besar dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Baca juga:
Jokowi: Ekonomi Turun Akibat PPKM Tak Masalah, Asal Covid Turun, Tapi Ini Ndak