TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis paru Budhi Antariksa dari RSUP Persahabatan, juga Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia, mengatakan Ivermectin dapat mempercepat penyembuhan pasien COVID-19. Ia menyebutkan Ivermectin sudah digunakan dalam praktek kedokteran sejak 1981 sebagai obat anti parasit atau cacing untuk manusia.
Pada 2012, penelitian menemukan Ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV dan lainnya.
"Studi in vitro memperlihatkan kemampuan Ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus. Pada saat dia dihambat replikasinya, virus tersebut tidak dapat membelah diri jadi tidak bisa berkembang biak," ujar Budhi dalam webinar "Kisah Sukses Ivermectin" pada Senin, 28 Juni 2021.
Menurut Budhi, Ivermectin berperan sebagai antiinflamasi dan dapat mencegah produksi sitoksin serta mediator inflamasi. Kemampuan ini dapat mempercepat penyembuhan sehingga membuat jumlah virus menurun dan mencegah memperburuk gejala.
Ivermectin mengurangi viral load dan melindungi dari terjadinya kerusakan akibat virus corona pada studi di hewan. Selain itu, obat ini mencegah transmisi dan berkembangnya COVID-19 pada pasien terinfeksi dan juga mencegah perburukan pasien dengan gejala ringan dan sedang.
"Ini juga bisa mencegah pasien masuk ICU dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang dirawat dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang kritis," jelas Budhi.
Meski demikian, ia mengatakan di Indonesia uji klinis Ivermectin masih dimatangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemberian Ivermectin juga bukan merupakan yang utama namun dibarengi obat standar lain untuk penyembuhan COVID-19.
Budhi juga menegaskan pemberian obat Ivermectin harus dibarengi dengan resep dokter agar dosisnya sesuai sehingga masyarakat tidak menyalahgunakan penggunaan obat tersebut.
"Harus dengan pengawasan resep dokter, tentunya juga akan dilakukan edukasi-edukasi, lalu ada persetujuan pasien dan diterangkan efek samping walau jarang sekali," kata Budhi.
Sementara itu, berdasarkan data Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), dalam hal penanganan COVID-19, Ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18.931 pasien. Hasilnya membuktikan Ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan COVID-19.
Sebagai obat pencegahan atau profilaksis, Ivermectin efektif melawan COVID-19 rata-rata sebesar 85 persen, sebagai pengobatan dini 76 persen, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70 persen. Di penelitian terbaru, hasil menunjukan Ivermectin dapat menghalangi perkembangan varian baru COVID-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam, dan India.
Baca juga: Manfaat Ivermectin selain Membasmi Virus