TEMPO.CO, Jakarta - Lisa Blackpink tersandung persoalan aultural appropriation atau perampasan budaya dalam video klip lagu terbarunya yang berjudul "Money". Video klip "Money" yang dirilis pada 23 September 2021, itu menunjukkan rambut Lisa Blackpink yang dikepang dengan gaya Afrika.
Saat menggelar jumpa daring dengan fans, seorang Blink -sebutan bagi fans Blackpink, membacakan surat tentang perampasan budaya. Mendengar itu, Lisa Blackpink langsung meminta maaf dan menyatakan dia tak bermaksud apapun dengan kepang itu.
Baca Juga:
Lisa Blackpink tampil dengan gaya rambut beda dalam cover album solonya, Lalisa. Album berisi dua lagu ini rilis pada Jumat, 10 September 2021. (Instagram/@ygselect)
Lantas apa itu cultural appropriation atau perampasan budaya?
Mengutip buku berjudul "Borrowed Power: Essays on Cultural Appropriation" karya Bruce Ziff. and Pratima Rao pada 1997, perampasan budaya adalah tindakan seseorang yang mengambil atau memanfaatkan kebudayaan tertentu yang bukan miliknya untuk kepentingan pribadi. Umumnya persoalan ini terjadi di dunia kreatif, seperti musik, mode, seni, dan lainnya.
Perampasan budaya bukan tak cuma soal turunan dari sebuah budaya yang dianggap dominan. Sifatnya yang multi-arah memungkinkan sesuatu yang bukan budaya juga bisa diambil alih oleh orang lain.
Ada orang yang mungkin secara tidak sengaja melakukan cultural appropiration karena ketidaktahuannya atau supaya terlihat keren. Namun, hal itu justru mengakibatkan kecaman dari kelompok asli atau pemilik budaya tersebut.
Selain Lisa Blackpink, penyanyi Rihanna juga pernah dituduh melakukan perampasan budaya. Saat itu, dia memakai kalung berlambang Ganesha yang merupakan dewa bagi umat Hindu.
LAURENSIA FAYOLA
Baca juga:
Lisa Blackpink Jelaskan Perbedaan Konsep LALISA dan Style Blackpink