TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Bea & Cukai mengesahkan kenaikan cukai rokok tahun 2022 menjadi 12 persen. Hal itu ditanggapi dengan baik oleh Komnas Pengendalian Tembakau.
Tetapi, dampak apa yang terjadi jika konsumen rokok terus meningkat? Perusahaan rokok menargetkan anak-anak muda dalam penjualan mereka. Sebuah penelitian mengungkapkan sekitar 75 persen anak di bawah 20 tahun sudah mulai merokok.
"Jelas sekali pabrik rokok ingin meningkatkan konsumsi rokok pada anak di bawah umur 20 tahun," kata Aryana Satrya, ketua PJKS-UI.
Perokok di usia muda terus meningkat. Awalnya perokok di bawah usia 18 tahun sekitar 7,2 persen di 2013 dan meningkat menjadi 9,1 persen di 2018. Hal itu disebabkan dua faktor, harga rokok yang murah dan pengaruh dari teman sebaya.
Estimasi peluang positif yang dipengaruhi dari teman sebaya untuk seorang anak menjadi perokok adalah sekitar 0.1-49 persen dari setiap 1 persen teman sebaya anak yang merokok. Pengaruh teman lebih dominan untuk usia dini saat menginjak sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sementara pengaruh harga lebih dominan untuk usia remaja saat menginjak Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dampak yang akan dirasakan jika konsumsi rokok terus meningkat yaitu meningkatkan risiko stunting, menjadi reseptor virus corona, risiko keberlanjutan JKN, kemiskinan, dan beban ekonomi. Bayi yang lahir di rumah tangga perokok cenderung memiliki risiko stunting di masa pertumbuhan 5,5 persen lebih tinggi dibanding keluarga nonperokok.
Keluarga perokok rata-rata tidak membayar iuran JKN. Sekitar 1 persen pembelian rokok naik maka 6 persen peluang kemiskinan meningkat.
"Lingkungan keluarga perokok membuat anak-anak menjadi lebih lambat pertumbuhannya dibandingkan lingkungan keluarga nonperokok," kata Aryana Satrya.
Perilaku merokok orang tua juga secara tidak langsung bisa mempengaruhi anak. Keluarga yang memiliki anak umur 3 tahun dengan berat badan 9 kg dan tinggi 71 cm, berat dan tinggi badannya tidak seperti anak seumurannya, itu disebabkan karena anak tinggal bersama keluarga perokok.
Dengan begitu, semestinya kenaikan cukai rokok dapat menjadi alat kendali konsumsi dan dukungan dalam upaya melindungi anak dan tingkat kemiskinan.
"Keuntungan negara dari biaya cukai sekarang itu bisa menjadi beban di negara 20 tahun ke depan," kata Hasbullah Thabrany, ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau.
SHELAMITA AZZAHRA
Baca juga: Cara Berhenti Merokok tanpa Ribet