TEMPO.CO, Jakarta - Jangan tergiur atau tergoda tawaran investasi tak jelas hanya karena iming-iming keuntungan dan bonus besar. Sekretaris Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Timur, Mei Santi, mengajak masyarakat mengenali ragam investasi digital agar terhindar dari penipuan.
"Investasi digital adalah kegiatan penanaman modal untuk mendapatkan profit jangka panjang dengan cara digital melalui teknologi internet," kata Santi.
Mei mengatakan beberapa jenis investasi digital adalah investasi emas digital, reksa dana, saham digital, valuta asing, dan properti. Saat ini juga banyak ragam platform investasi digital, seperti bibit, bareksa, ipotfund, dan sebagainya.
Ia menambahkan beberapa kelebihan investasi digital adalah dapat menghemat waktu investor, praktis, investasi dapat dimulai dengan nominal kecil, serta transaksi yang mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Investasi digital juga bisa menjadi tabungan jangka panjang yang mudah dipantau.
“Namun, ada pula kekurangannya seperti rentan penipuan, terkadang aplikasi mengalami masalah atau error, atau membutuhkan waktu untuk mencairkan hasil investasi,” paparnya.
Tips bagi pemula
Karena itu, ada sejumlah tips investasi digital bagi pemula. Beberapa di antaranya adalah berhati-hati memilih jenis dan platform investasi. Selain itu, legalitas operasinya juga harus dipastikan dengan mengecek langsung ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, jangan memberikan data pribadi yang bersifat penting atau rahasia.
“Jangan lupa ganti kata sandi dan PIN secara berkala. Lalu, jangan sering-sering menggunakan jaringan WiFi publik. Dan yang tak kalah penting adalah memahami risiko investasi yang dipilih,” ujarnya.
Sementara itu, dosen bisnis dan pemasaran UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Deny Yudiantoro, mengingatkan ragam investasi bodong yang juga banyak ditawarkan kepada masyarakat. Menurutnya, agar tidak terjebak pada tawaran investasi bodong, perlu dipastikan dua hal, yaitu legalitas dan logis. Legalitas adalah apakah perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin hukum resmi. Logis menyangkut rasionalitas bagi hasil dari investasi tersebut.
“Beberapa ciri investasi bodong atau ilegal adalah menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu singkat, menjanjikan bonus dari hasil perekrutan anggota baru, klaim tanpa risiko, atau legalitas yang tak jelas,” ujar Deny.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Baca juga: Anak Muda Juga Perlu Investasi, Ini Sebabnya