TEMPO.CO, Jakarta -Ketika melamar kerja ke sebuah perusahaan, biasanya banyak perusahaan yang memberikan syarat untuk mengumpulkan curriculum vitae disingkat CV, resume, maupun cover letter.
Apa Beda Ketiganya
- Curriculum Vitae
Melansir laman Indeed, disebutkan bahwa CV merupakan daftar riwayat hiudp yang berisi informasi dan data yang dimilikki oleh seorang pelamar kerja. Dalam sebuah CV, pelamar akan mengisi beberapa hal, seperti biodata, riwayat pendidikan, keahlian dan kemampuan, serta riwayat pekerjaan.
Baca juga : BUMN Tebar Lowongan Kerja: Berikut Tips Cara Membuat CV yang Baik
Pada umumnya, CV ditulis antara satu hingga dua halaman. Ketika menulis CV, tips yang banyakd iebrikan adalah tulis CV dengan singkat, padat, dan jelas. Anda tidak perlu membuat CV Dengan bertele-tele dengan halaman yang banyak karena kalau seperti itu, tim peneyelksi akan langsung menyingkirkan CV Anda.
- Resume
Mengutip Indeed, disebutkan bahwa resume merupakan sebuah dokumen yang berisi ringkasan dari CV. Resume merupakan dokumen yang dapat menunjukkan riwayat pendidikan, keahlian, dan riwayat kerja dari pelamar secara singkat. Resume yang baik adalah resume yang singkat sehingga tim penyeleksi ketika membaca resume Anda, dapat langsung mengerti dan mengetahui siapa Anda.
- Cover Letter
Cover letter atau dikenal juga dengan surat lamaran kerja merupakan sebuah dokumen yang menjadi pengantar Anda ketika melamar suatu pekerjaan. Pada umumnya, cover letter berisi tentang alasan Anda melamar pekerjaan, alasan mengapa Anda harus diterima, dan tidak lupa diakhiri dengan ucapan terima kasih.
Demikian penjelasan singkat perbedaan CV dengan resume dan cover letter.
EIBEN HEIZIER
Baca juga : 17 Website Buat CV Online Gratis dan ATS Friendly
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.