Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suka Curhat di Media Sosial, Adakah Manfaatnya?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat diminta tidak curhat secara berlebihan di media sosial untuk mencegah respons negatif dari orang lain. Kepala Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Dipa (UNDIPA) Makassar, Erfan Hasmin, pun menjelaskan untung rugi mencurahkan isi hati atau curhat di media sosial. 

"Tidak semua orang di media sosial akan memberikan solusi sesuai yang kita harapkan. Ada juga yang akan menghakimi dan memberikan respons negatif," ujar Erfan.

Bagi sebagian orang, curhat di media sosial dinilai dapat memberikan ketenangan terkait masalah yang menimpanya. Menurut Erfan, mendapat respons atau masukan dari orang lain bisa membuat lebih tenang, nyaman, dan terhindar dari stres. Namun, terlampau berlebihan curhat juga tidak bagus untuknya. Curhat berlebihan di media sosial bisa menimbulkan respons negatif dari orang lain yang bisa berdampak pada kondisi mental pencerita.

“Tentu saja ini akan berakibat memperburuk keadaan dan merusak mental diri sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, agar tidak berlebihan curhat di media sosial atau yang populer dengan istilah oversharing, Erfan menyarankan untuk tidak mengunggah sesuatu ketika emosi sedang tidak stabil. Kondisi emosi yang tak stabil kerap membuat orang kurang waspada. Selain itu, lebih selektif terhadap apa yang hendak diunggah di media sosial adalah langkah tepat sambil berpikir ulang apakah unggahan itu bakal merugikan diri sendiri atau orang lain.

Sementara itu, wakil direktur bidang penjualan dan ritel wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Indosat Ooredoo Hutchison, Heny Tri Purnaningsih, mengingatkan pengguna internet pintar mengendalikan diri dan emosi ketika berselancar di dunia maya. 

Jaga kehidupan pribadi
Dia mengimbau mereka tidak berkomentar di media sosial ketika sedang emosi atau dalam keadaan marah. Menurutnya, sesuatu yang diawali dengan amarah akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hindari mengumbar kehidupan pribadi di media sosial sebab urusan pribadi bukan untuk konsumsi publik. Sebaliknya, hormati privasi orang lain dan jangan berkomentar negatif terhadap pendapat orang lain,” imbau Heny.

Agar terhindar dari dampak buruk media sosial, konsultan TIK, Anwar Sadat, memberi sejumlah tips, antara lain niat untuk menggunakan media sosial sewajarnya saja disertai disiplin waktu. Selanjutnya, orang perlu membuat skala prioritas dalam bermedia sosial, menyaring konten yang hendak dibaca, dan memastikan konten tersebut bermanfaat.

“Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisi dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh dan berkembang, serta di mana kita sebagai bangsa hadir secara bermartabat,” ajak Anwar.

Pilihan Editor: Mau Curhat? Deretan 5 Tanda Seseorang Merupakan Pendengar yang Baik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

9 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk berjualan.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

12 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

12 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


5 Ciri Sikap Control Freak

1 hari lalu

Ilustrasi bos/atasan. Shutterstock.com
5 Ciri Sikap Control Freak

Orang yang control freak merasa perlu perlu mengoreksi orang lain padahal dirinya yang salah


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

2 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.