Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Kini Endemi, Berikut Regulasinya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara resmi mencabut status Pandemi Covid-19. Pencabutan tersebut membuat status Covid-19 menjadi endemi secara efektif dengan disampaikannya pidato tersebut pada Rabu, 21 Juni 2023. 

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.

Berbagai Aspek 

Putusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, putusan tersebut juga sejalan dengan kebijakan WHO yang telah mencabut status public health emergency of international concern atau PHEIC. 

Putusan tersebut juga sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO melalui rapat terbatas dengan pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan. Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan bahwa WHO mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi. 

 "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," kata Jokowi. 

Namun demikian, Presiden Joko Widodo tetap menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati serta tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Selain itu, Jokowi juga berharap melalui keputusan tersebut perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.  

Regulasi Pandemi dan Endemi

Sebelumnya, seperti dilansir dari laman menpan.go.id, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia atau Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia. Penetapan status tersebut juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi sejak 11 Maret 2020. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Regulasi tersebut mengatur menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Lebih lanjut, regulasi tersebut juga mengatur tentang anggaran pendapatan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya. 

Lebih lanjut, berdasarkan artikel ilmiah yang ditulis oleh Fikri Hadi dan Farina Gandryani dengan judul “Status Darurat Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia”, artikel tersebut menjelaskan perkembangan status darurat kesehatan di Indonesia. Penetapan status tersebut diawali dengan Keputusan Kepala BNPB Nomor 9.A tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit, seiring berkembangnya situasi Covid-19 regulasinya pun juga diperbarui melalui beberapa regulasi. 

Regulasi tersebut yakni Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang membentuk suatu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Penerbitan regulasi tersebut sempat menuai polemik karena penolakan presiden untuk menerapkan kebijakan lockdown. 

Meskipun demikian, seiring berkembangnya status Covid-19 yang semakin membaik, seperti dilansir dari laman jdih.maritim.go.id, pemerintah Indonesia melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Regulasi tersebut diterbitkan setelah PPKM dinyatakan telah dihentikan sehingga diperlukan sebagai upaya dalam menyongsong masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi. 

Pilihan editor : Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik Seperti di Masa Pandemi Covid-19

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resmi Jadi Ketum PSI, Apa Pendidikan Terakhir Kaesang Pangarep?

7 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Resmi Jadi Ketum PSI, Apa Pendidikan Terakhir Kaesang Pangarep?

Kaesang Pangarep pernah menempuh pendidikan di Anglo Chinese School International dan melanjutkan Singapore University of Social Science.


Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

Menurut Jokowi, regulasi akan memberikan kerangka hukum yang melindungi industri-industri yang terdampak, seperti industri kreatif dan UMKM.


PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

11 jam lalu

(kiri - kanan) Diskusi panel yang dimoderatori oleh Dian Rosdiana, pembicara: drh. Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan, M.Kes, Ph.D; Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, FISR; dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid; dan Rizky Syafitri dalam acara penutupan operasi Covid-19 oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan Bulan Sabit Merah atau IFRC di Gedung SMESCO Jakarta, Senin 25 September 2023. Dok. PMI.
PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

Pandemi Covid-19 telah berakhir, PMI, IFRC atau Bulan Merah Sabit pun tutup praktik penanganan Covid-19.


Inilah Macam-macam Kritik, Protes, Hingga Kritik Offside

17 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa undangan saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Inilah Macam-macam Kritik, Protes, Hingga Kritik Offside

Beberapa lontaran kritik dianggap offside. Lalu, apa penjelasan kritik yang bukan sembarang kritik, tetapi disebut offside? Apa kata Presiden Jokowi?


Presiden Jokowi Sebut Lagi Tak Antikritik, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Sebut Lagi Tak Antikritik, Berikut Kronologinya

Presiden Jokowi mengatakan, bermacam kritikan masuk kepadanya. Ada yang halus, samar-samar.


Jokowi Klaim Tidak Antikritik: Banyak yang Pedas, juga Offside

2 hari lalu

Presiden Jokowi yang juga Ketua Dewan Pembina relawan Pro Jokowi (Projo) hadir dalam rakernas bertajuk Haluan Baru Projo 2024 di kawasan sekitar Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Mei 2022. Tangkapan Layar Projo
Jokowi Klaim Tidak Antikritik: Banyak yang Pedas, juga Offside

Jokowi juga menyampaikan soal transformasi digital dan perhatiannya pada publisher rights.


Serba-serbi Nominasi Cawapres Ganjar Pranowo: Bakal Ada Kuda Hitam Masuk?

4 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Serba-serbi Nominasi Cawapres Ganjar Pranowo: Bakal Ada Kuda Hitam Masuk?

Desas-desus pemilihan cawapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 makin bergejolak. Kabar terbaru, sudah ada 4 nama yang berpeluang. Ada kuda hitam masuk?


Gangguan Penglihatan Anak Usia Sekolah Naik, akibat Tingginya Penggunaan Gawai?

4 hari lalu

Seorang guru mengaji sedang melakukan uji penglihatan mata saat pembagian 3.000 kaca mata gratis di kantor Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) di Kertajaya, Surabaya, (8/4). Program ini untuk guru mengaji yang mengalami gangguan mata. TEMPO/Fully Syafi
Gangguan Penglihatan Anak Usia Sekolah Naik, akibat Tingginya Penggunaan Gawai?

IROPIN menyebut kasus gangguan penglihatan pada anak usia sekolah mengalami peningkatan diduga akibat tingginya frekuensi penggunaan gawai.


Presiden Jokowi: National Training Center di IKN Investasi Menuju Prestasi Timnas Indonesia yang Mendunia

5 hari lalu

 Presiden Joko Widodo saat mengikuti acara Peletakan batu pertama Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, 21 September 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi: National Training Center di IKN Investasi Menuju Prestasi Timnas Indonesia yang Mendunia

Presiden Jokowi mengatakan National Training Center di IKN merupakan investasi bangsa menuju prestasi Timnas Indonesia yang mendunia.


Jokowi Buka Pembangunan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) berjalan menuju Media Center KTT ke-42 ASEAN di Hotel Bintang Flores Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Buka Pembangunan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN

Jokowi mengatakan, pendirian pusat pelatihan sepakbola nasional ini terintegrasi dengan pembangunan IKN itu sendiri.