Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Kini Endemi, Berikut Regulasinya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara resmi mencabut status Pandemi Covid-19. Pencabutan tersebut membuat status Covid-19 menjadi endemi secara efektif dengan disampaikannya pidato tersebut pada Rabu, 21 Juni 2023. 

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.

Berbagai Aspek 

Putusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, putusan tersebut juga sejalan dengan kebijakan WHO yang telah mencabut status public health emergency of international concern atau PHEIC. 

Putusan tersebut juga sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO melalui rapat terbatas dengan pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan. Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan bahwa WHO mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi. 

 "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," kata Jokowi. 

Namun demikian, Presiden Joko Widodo tetap menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati serta tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Selain itu, Jokowi juga berharap melalui keputusan tersebut perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.  

Regulasi Pandemi dan Endemi

Sebelumnya, seperti dilansir dari laman menpan.go.id, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia atau Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia. Penetapan status tersebut juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi sejak 11 Maret 2020. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Regulasi tersebut mengatur menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Lebih lanjut, regulasi tersebut juga mengatur tentang anggaran pendapatan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya. 

Lebih lanjut, berdasarkan artikel ilmiah yang ditulis oleh Fikri Hadi dan Farina Gandryani dengan judul “Status Darurat Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia”, artikel tersebut menjelaskan perkembangan status darurat kesehatan di Indonesia. Penetapan status tersebut diawali dengan Keputusan Kepala BNPB Nomor 9.A tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit, seiring berkembangnya situasi Covid-19 regulasinya pun juga diperbarui melalui beberapa regulasi. 

Regulasi tersebut yakni Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang membentuk suatu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Penerbitan regulasi tersebut sempat menuai polemik karena penolakan presiden untuk menerapkan kebijakan lockdown. 

Meskipun demikian, seiring berkembangnya status Covid-19 yang semakin membaik, seperti dilansir dari laman jdih.maritim.go.id, pemerintah Indonesia melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Regulasi tersebut diterbitkan setelah PPKM dinyatakan telah dihentikan sehingga diperlukan sebagai upaya dalam menyongsong masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi. 

Pilihan editor : Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik Seperti di Masa Pandemi Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

13 jam lalu

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, yang tiba-tiba hilang menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumut yang salah satu agendanya meresmikan stadion utama. TEMPO/ Mei Leandha
Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.


WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

3 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan persetujuannya untuk vaksin MVA-BN sebagai vaksin mpox pertama dalam daftar prakualifikasi


PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

3 hari lalu

Seorang bocah Palestina divaksinasi polio di pusat layanan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 1 September 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

PBB dan mitra-mitranya telah memberikan vaksinasi polio kepada lebih dari 560.000 anak berusia di bawah 10 tahun di Gaza untuk tahap pertama


Panitia Masih Tunggu Kejelasan Anggaran Peparnas 2024 dari Pemerintah

4 hari lalu

Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun (tengah) menjelaskan tentang persiapan Peparnas XVII 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Panitia Masih Tunggu Kejelasan Anggaran Peparnas 2024 dari Pemerintah

Pekan Paralimpiade Nasional XVII atau Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, tinggal tiga pekan atau 21 hari lagi.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo

4 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo. Agar Prabowo-Gibran dapat berlari kencang setelah dilantik.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

4 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

5 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

Jokowi kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas.


Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

6 hari lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,