TEMPO.CO, Jakarta - Mendapatkan izin praktik adalah tahapan penting bagi orang yang ingin menjalani karier di bidang kesehatan seperti akupunktur. Izin ini tidak hanya mengukuhkan kemampuan praktisi dalam memberikan perawatan akupunktur yang aman dan efektif, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada pasien.
Syarat Izin Praktik
Dikutip dari situs Pelayanan.jakarta.go.id, berikut ini adalah syarat untuk mengajukan izin praktik pengobatan tradisional akupuntur.
- Biodata pengobatan tradisional
- Fotokopi KTP pemohon
- Surat keterangan domisili dari lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobatan tradisional
- Rekomendasi dari asosiasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobatan tradisional
- Sertifikat Uji Kompetensi dari lembaga sertifikasi kompetensi yang dibentuk olehasosiasi pengobat tradisional yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan
- Surat Keterangan dari Puskesmas setempat mengenai kebenaran yang bersangkutan akan melakukan pelayanan kesehatan tradisional
- Fotokopi Undang-Undang Gangguan (UUG)
- Pernyataan status bangunan. Jika milik sendiri, siapkan SHM, PBB, atau AJB. Jika sewa, siapkan surat Perjanjian Sewa Menyewa, atau fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika mendirikan bangunan baru.
- Data sarana prasarana tempat praktik
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
- Pasfoto berwarna ukuran 4 kali 6 sentimeter sebanyak 3 lembar
- Surat pernyataan akan tunduk pada peraturan yang berlaku
- Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen yang diberikan
- Surat kuasa dan fotokopi yang diberi kuasa bagi yang mengurus dengan orang perantara
Berkas-berkas di atas bisa disiapkan, kemudian diajukan ke Dinas Kesehatan setempat.
Sertifikasi Akupuntur
Sertifikasi bisa didapatkan melalui pelatihan atau pendidikan formal. Salah satu lembaga pendidikan yang menyediakan program studi akupuntur adalah Universitas Indonesia dan Politeknik Kesehatan Surakarta.
Lulusan dari program dokter Spesialis Akupunktur diharapkan memiliki kemampuan untuk memberikan berbagai jenis perawatan kesehatan, seperti upaya promosi, pencegahan, pengobatan, pemulihan, dan perawatan paliatif.
Dilansir dari laman Akupuntur Medik FK UI RSCM juga dijelaskan bahwa para lulusan prodi ini diajarkan untuk melakukannya secara mandiri atau berkolaborasi dengan profesional medis lainnya.
Mereka menggunakan teknik stimulasi akupunktur, termasuk penggunaan berbagai metode seperti jarum, termal, listrik, laser, ultrasound, akuapunktur, transcutaneous electrical nerve stimulation (TENS), dan tanam benang. Selain itu, mereka juga memiliki kemampuan untuk melakukan akupunktur analgesi atau anestesi dalam operasi tertentu.
Lulusan ini juga memiliki pemahaman yang kuat tentang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang akupunktur. Mereka mampu melakukan penelitian dan analisis kritis yang diakui baik secara nasional maupun internasional.
Program akupunktur medik ini didasarkan pada Ilmu Akupunktur Kedokteran yang menggabungkan pendekatan biomedis dan berdasarkan bukti ilmiah (evidence-based medicine). Pendekatan ini memungkinkan integrasi yang baik dengan praktik medis dari berbagai disiplin ilmu lainnya.
Pilihan Editor: Akupunktur: Pengobatan Tradisional Tiongkok DIkenal Sejak Era Dinasti Ming