TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan tes kesehatan bagi calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 telah berhasil dilakukan oleh tim RSPAD Gatot Soebroto. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengikuti Pilpres 2024.
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD menjalani tes kesehatan (medical check up) di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Anies -Cak Imin, Ganjar-Mahfud Md, dan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sehat dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nanti.
Selain itu, mereka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Namun, kondisi kesehatan masing-masing peserta tidak diungkapkan secara mendetail.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegenaka pakaian rumah sakit dalam persiapan pemeriksaan kesehatan di Gedung Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
"Disimpulkan dari hasil pemeriksaan, mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023.
Proses tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden serupa dengan pemeriksaan kesehatan umum atau medical check-up, tetapi lebih mendalam dan detail. Proses ini memakan waktu setidaknya delapan jam.
Pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakil presiden melibatkan 16 jenis pemeriksaan yang mencakup berbagai aspek kesehatan. Beberapa pemeriksaan tersebut meliputi:
- MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory)
- pemeriksaan penyakit dalam
- bedah
- neurologis
- ginekologi (khusus untuk calon presiden dan wakil presiden perempuan)
- wawancara psikiatri
- pemeriksaan mata
- THT-KL dan audiometri
- pemeriksaan jantung dan pembuluh darah
- echokardiografi
- pemeriksaan paru-paru
- radiologi toraks
- MRI kepala
- pengambilan sampel laboratorium
- USG transvaginal
- serta pemeriksaan penunjang lain jika diperlukan
Hasil akhir dari verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan diumumkan oleh KPU pada 13 November 2023. Setelah itu, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.
Dengan kelulusan tes kesehatan ini, ketiga pasangan calon siap untuk melanjutkan perjalanan mereka dalam Pilpres 2024, dan masyarakat dapat menantikan pemilihan yang berjalan dengan lancar dan adil.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | RINDI ARISKA I ADVIST KHOIRUNIKMAH | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: RSPAD Gatot Soebroto Pastikan tes Kesehatan Seluruh Capres-Cawapres Gunakan Standar Sama