TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan yang akan menikah dan ingin punya anak disarankan menjalankan pemeriksaan kesehatan pranikah. Vaksinasi termasuk yang wajib dilakukan untuk mencegah masalah kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan kelak.
MSD Indonesia terus mengajak masyarakat memahami pentingnya vaksinasi pranikah dan melakukannya sedini mungkin. Beberapa vaksin yang menjadi bagian persiapan pernikahan dan perencanaan kehamilan adalah vaksin Human Papillomavirus (HPV), campak, gondongan, dan rubella (MMR).
Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Konsultan Alergi dan Imunologi Prof.DR.dr. Iris Rengganis, Sp.PD, K-AI mengatakan salah satu penyakit yang disebabkan HPV adalah kanker serviks. HPV dapat ditularkan melalui kontak seksual dan kemungkinan penularan meningkat seiring adanya aktivitas seksual di usia dini, berganti-ganti pasangan seksual, dan memiliki pasangan seksual berisiko tinggi.
Tidak hanya pada perempuan, empat dari 10 kasus kanker yang disebabkan oleh HPV terjadi pada pria. Sayangnya, saat ini belum semua orang di usia remaja menerima dosis vaksin HPV sesuai anjuran.
"Bahkan di Amerika hanya sekitar 48 persen remaja berusia 13 hingga 15 tahun yang menerima dosis vaksin HPV yang direkomendasikan pada 2018 sehingga penting bagi yang akan menikah untuk mendapatkan vaksinasi HPV," kata Iris dalam keterangan pers MSD Indonesia.
Sedangkan vaksinasi MMR sangat penting karena menikah tentu tidak terlepas dari kehamilan. Selain melindungi setiap perempuan, vaksin MMR membantu mencegah terjadinya sindrom rubella kongenital pada bayi baru lahir. Iris juga mengatakan perempuan di usia reproduksi penting untuk selalu mendapatkan vaksinasi, terlepas dari upaya untuk hamil ataupun tidak.
Vaksinasi sebelum hamil
Perempuan usia subur sebaiknya memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan mendapatkan vaksinasi sebelum hamil. Perempuan usia subur yang tidak hamil dan tidak memiliki bukti imunitas harus mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin MMR.
"Faktanya sekitar 50 persen dari seluruh kehamilan tidak direncanakan," ujarnya.
Sementara itu, yang bisa mendapatkan vaksinasi MMR adalah ibu menyusui karena tidak mengganggu respons terhadap vaksin dan bayi tidak akan terpengaruh vaksin melalui ASI. Ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksinasi HPV. Bagi ibu hamil, pemberian vaksinasi HPV dan MMR dapat ditunda terlebih dulu hingga melahirkan.
"Oleh karena itu, vaksin HPV dan MMR penting didapatkan oleh yang akan memasuki jenjang pernikahan karena manfaatnya yang dapat memberikan perlindungan tidak hanya kepada calon mempelai tapi juga pada calon keturunan agar tetap sehat dan berkualitas,” tutur Iris.
Pilihan Editor: Tak Hanya Kanker Serviks, Infeksi HPV Juga Bisa Sebabkan Kanker Anus