Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

image-gnews
Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi pasangan suami istri, buku atau kartu nikah merupakan dokumen penting. Selain menjadi bukti status kependudukan, dokumen ini juga punya berbagai fungsi penting. Misalnya, menjadi pengganti KTP.

Seperti diketahui, saat membuka rekening atau pencatatan administrasi lain, kerap diperlukan syarat melampirkan KTP. Namun jika lupa membawa atau kehilangan KTP, kartu nikah bisa digunakan sebagai penggantinya. Dilansir dari kemenag.go.id, dalam kartu nikah sudah teregistrasi nomor kependudukan atau NIK. 

Selain berbentuk buku dan kartu, saat ini dokumen itu juga memiliki format digital. Kementerian Agama sudah luncurkan Kartu Nikah Digital sejak 2018 lalu oleh eks Menteri Agama Lukman Hakim. Layanan ini diharapkan membawa kemudahan untuk masyarakat yang sudah menikah. Kartu ini bisa didapati secara online setelah proses akad nikah selesai.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki bilang, Kartu Nikah Digital miliki berbagai manfaat. Pertama Kartu Nikah Digital akan mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia.

Kedua Kartu Nikah Digital mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan suami istri. Jadi penggunaan kartu ini dapat digunakan sebagai data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya. Tanpa melampirkan buku nikah.

Dan terakhir, Kartu Nikah Digital mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang marak terjadi.  Kartu Nikah Digital dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Menajemen Nikah Kementerian Agama (Simkah Kemenag). 

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” kata Marzuki.

Laporan kemenag pada 9 April 2021 peralihan kartu nikah fisik menjadi digital sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. 

Lantas bagaimana cara mendapati Kartu Nikah Digital?

Kartu Nikah Digital untuk Calon Pengantin

  1. Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah di www.simkah.kemenag.go.id
  2. Calon pengantin wajib melengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif untuk proses pengiriman dokumen kartu nikah digital;
  3. Setelah data diproses, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah tautan;
  4. Klik tautan yang dikirimkan, kemudian unduh di perangkat elektronik, dan kartu nikah digital pun siap dicetak

Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Lama

  1. Pasangan suami istri mendatangi KUA tempat mereka menikah;
  2. Memasukan data-data pernikahan ke laman Simkah Kemenag di https://simkah.kemenag.go.id/;
  3. Kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui e-mail atau nomor telepon terdaftar;
  4. Kartu nikah digital dapat diunduh dan dicetak mandiri

Layanan ini dapat dicetak secara gratis untuk pasangan baru maupun yang sudah lama menikah

Pilihan Editor: Cara Mengurus Dokumen Pernikahan dengan Orang Asing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

14 jam lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

2 hari lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, boarding semakin praktis karena cukup memindai wajah, tak perlu lagi menunjukkan KTP.


Ini Lama Waktu Jarak Lamaran ke Pernikahan yang Ideal

2 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
Ini Lama Waktu Jarak Lamaran ke Pernikahan yang Ideal

Ketahui lama waktu jarak lamaran ke pernikahan sebelum memutuskan menikah. Untuk waktu fleksibel, bisa mengambil jarak 1 tahun.


Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat wudhu bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

Pansus Haji sempat mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

Menag disebut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR.


50 Ucapan Pernikahan yang Berkesan untuk Sahabat

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan menikah. Shutterstock
50 Ucapan Pernikahan yang Berkesan untuk Sahabat

Jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang berkesan pada sahabat. Anda bisa menggunakan ide ucapan berikut ini.


Usia Menikah Ideal untuk Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Kha Ruxury
Usia Menikah Ideal untuk Laki-Laki dan Perempuan

Sebelum memutuskan menikah, ketahui dulu usia menikah yang ideal untuk laki-laki dan perempuan. Berikut penjelasannya.