Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips agar Tak Termakan Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, memberi beberapa tips agar masyarakat tak terjebak hoaks yang semakin banyak memasuki masa kampanye Pemilihan Umum Serentak 2024. Salah satu kiat yang bisa dilakukan ialah menjaga emosi tetap stabil saat menghadapi informasi yang bernada sensasional atau berlebihan dan berpotensi hoaks.

"Hal paling utama adalah jangan emosional ketika menerima informasi yang diduga hoaks karena ketika masyarakat emosional kadang-kadang berakhir membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu dan akhirnya merugikan," kata Firman.

Menurutnya, menjaga emosi perlu dilakukan untuk tetap menjaga pemikiran logis atau rasionalitas, baik saat menerima informasi bernada negatif maupun positif. Dengan demikian, masyarakat bisa mencerna informasi dengan lebih baik, netral, dan tidak membuat keputusan yang merugikan.

Setelah menjaga pola pikir dengan logis, masyarakat bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu berpikiran kritis. Firman mengatakan ada baiknya mengasah pemikiran kritis saat ingin membagikan informasi yang diterima sehingga tidak menyebarkan berita bohong.

"Masyarakat ini perlu membentengi diri sendiri. Pertanyakan apakah sumber informasinya benar? Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah ada media lain yang menyatakan hal sama? Pertanyaan-pertanyaan kritis ini membantu masyarakat tidak asal telan informasi," kata Firman.

Berikutnya yang perlu dilakukan agar tidak terjebak hoaks ialah mengkonfirmasi pertanyaan kritis seusai mendapatkan informasi. Firman menyebut masyarakat harus secara aktif mencari konfirmasi kebenaran informasi yang didapat. Apalagi saat ini hal itu bisa dilakukan dengan mudah mengingat di Indonesia cukup banyak gerakan masyarakat sipil yang menyediakan fasilitas cek fakta mengenai informasi yang beredar di ruang digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara mengecek hoaks
Dia mencontohkan fasilitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang bisa diakses di berbagai media, mulai dari web hingga media sosial. Dari sisi pemerintah, Kementerian Kominfo juga menghadirkan kanal serupa untuk pengecekan fakta informasi lewat situs web cekhoaks.aduankonten.id. Dengan melakukan konfirmasi, selain mendapatkan kebenaran informasi, masyarakat bisa tidak akan sembarang membagikan berita palsu yang dapat merugikan lebih banyak pihak.

"Kewaspadaan itu perlu dibangun dengan memanfaatkan teknologi juga. Memang terkesan rumit namun hal itu perlu agar masyarakat dapat kejelasan dan aman sehingga tidak asal terima dan menyebarluaskan hoaks," paaprnya.

Pada masa awal kampanye, Kementerian Kominfo mencatat peningkatan signifikan temuan isu hoaks terkait Pemilu 2024. Peningkatan signifikan terlihat sejak September 2023, dari awalnya 13 menjadi 20 pada Oktober dan terakhir pada November ditemukan 39 hoaks tentang Pemilu.

Pilihan Editor: Usia Rentan Anak Muda Alami Gangguan Jiwa karena Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

27 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

2 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

3 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

4 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

2 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.