Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

image-gnews
Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 yang membahas prosedur pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak rokok, termasuk rokok elektrik. Aturan itu diterbitkan pada 30 Desember 2023.

Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menjelaskan bahwa pemberlakuan Pajak Rokok untuk Rokok Elektrik (REL) akan dimulai pada 1 Januari 2024. Menurutnya, aturan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Deni menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Pusat untuk memberikan masa transisi dalam pemungutan pajak rokok elektrik sejak diberlakukannya cukai pada pertengahan 2018. “Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat,” kata Deni dalam keterangan resmi, Sabtu, 30 Desember 2023.

Dilansir dari jdih.kemenkeu.go.id, berdasarkan PMK Nomor 143/PMK/2023 Pajak Rokok termasuk Rokok elektrik dikenakan tarif sebesar 10 persen dari cukai rokok. Besaran pokok Pajak Rokok dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan Pajak Rokok dengan tarif yang telah ditetapkan. Pemungutan Pajak Rokok dilakukan bersamaan dengan pemungutan Cukai Rokok oleh Kantor Bea dan Cukai.

Pelaksanaan pemungutan mengikuti petunjuk teknis yang tertuang dalam Lampiran, menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Keseluruhan aturan tersebut bertujuan untuk memberlakukan dan mengatur pajak yang dikenakan pada Rokok, mencakup Rokok elektrik, dengan ketentuan tarif dan mekanisme pemungutan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Bahaya Rokok Elektrik

Rokok elektrik merupakan perangkat yang dirancang untuk merokok dengan mengubah cairan menjadi uap, berbeda dengan rokok konvensional yang menggunakan daun tembakau yang dibakar.

Cairan yang digunakan dalam rokok elektrik dikenal sebagai e-liquid. Meskipun beberapa e-liquid mungkin mengandung nikotin, ada juga yang tidak. Umumnya, e-liquid mengandung berbagai bahan tambahan seperti perasa dan bahan kimia yang dapat memengaruhi kesehatan manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rokok elektrik hadir dalam berbagai bentuk dan ukuran, lazimnya dilengkapi dengan baterai, elemen pemanas, dan wadah untuk e-liquid. Bentuknya bervariasi, termasuk pipa, pena, rokok konvensional, cerutu, dan lainnya.

Meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa rokok elektrik lebih aman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas melarang penggunaannya karena bahan-bahannya hampir sama dengan rokok biasa. Penelitian dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan gangguan paru-paru.

Selain berisiko bagi pengguna, rokok elektrik juga dapat memaparkan orang di sekitarnya, termasuk non-perokok, terhadap nikotin dan zat kimia berbahaya lainnya.

Risiko yang mungkin terjadi akibat penggunaan rokok elektrik termasuk ledakan dan kebakaran, ketergantungan pada nikotin, gangguan perkembangan otak pada anak-anak dan remaja, dampak beracun pada perkembangan janin selama kehamilan, serta kerusakan paru-paru akibat zat berbahaya yang terdapat dalam uap rokok elektrik.

ANANDA BINTANG  I  DEFARA DHANYA PARAMITHA  I DIAN RAHMAWAN

Pilihan Editor: Regulasi dan Alasan Harga Rokok Naik Serta Rokok Eelktrik Dikenai Pajak Mulai 1 Januari 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

9 jam lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan persetujuannya untuk vaksin MVA-BN sebagai vaksin mpox pertama dalam daftar prakualifikasi


PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

14 jam lalu

Seorang bocah Palestina divaksinasi polio di pusat layanan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 1 September 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

PBB dan mitra-mitranya telah memberikan vaksinasi polio kepada lebih dari 560.000 anak berusia di bawah 10 tahun di Gaza untuk tahap pertama


Perbedaan CT Scan dengan Kateterisasi Jantung

1 hari lalu

Ilustrasi CT Scan/Bethsaida Hospital
Perbedaan CT Scan dengan Kateterisasi Jantung

Skrining dan diagnosis penyakit jantung koroner dapat dipastikan melalui dua cara, yaitu CT Scan Cardiac dan Kateterisasi Jantung. Apa beda keduanya?


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

2 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Serba-serbi Statin, Obat Kolesterol untuk Pasien Penyakit Jantung Selama Kemoterapi untuk Limfoma

2 hari lalu

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan jantung. Shutterstock
Serba-serbi Statin, Obat Kolesterol untuk Pasien Penyakit Jantung Selama Kemoterapi untuk Limfoma

Statin adalah obat yang paling banyak diresepkan untuk membantu mencegah penyakit jantung.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

2 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

3 hari lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,


Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

5 hari lalu

Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi  Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

Dengan Bio Farma melakukan inisiatif ini, Menkes bilang rumah sakit tinggal beli PET Scan-nya saja.


Beda CT Scan dan Kateterisasi untuk Ketahui Masalah Jantung

5 hari lalu

Ilustrasi serangan jantung (pixabay.com)
Beda CT Scan dan Kateterisasi untuk Ketahui Masalah Jantung

CT scan dan katerisasi jantung bisa dilakukan untuk mendeteksi masalah jantung lebih awal sehingga pengobatan bisa dilakukan lebih cepat. Apa bedanya?


5 Langkah Mudah Mencegah Serangan Jantung, Ini yang Harus Dilakukan

5 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
5 Langkah Mudah Mencegah Serangan Jantung, Ini yang Harus Dilakukan

Dengan melakukan langkah-langkah berikut ini, Anda bisa mengurangi risiko serangan jantung dan menjaga kesehatan jantung tetap optimal.