Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

image-gnews
Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebab utama kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 adalah penyakit jantung. Dalam sebuah laporan yang dirilis pada 17 Februari 2024, ditemukan bahwa dari total 57 petugas KPPS yang meninggal, sebanyak 13 di antaranya disebabkan oleh penyakit jantung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, jumlah petugas KPPS ini bertambah menjadi 71, terhitung sejak 14 hingga 18 Februari 2024. Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami, sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 pukul 23.58. Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata dia.

Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa kondisi kesehatan jantung menjadi faktor dominan dalam risiko kematian di kalangan petugas Pemilu. Penyakit jantung telah lama dikenal sebagai penyebab utama kematian di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang serius dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Berbagai gejala dapat menjadi pertanda adanya masalah pada jantung seseorang.

Mengenali gejala-gejala tersebut adalah langkah awal yang penting dalam pencegahan dan pengobatan penyakit jantung. Berikut adalah lima gejala penyakit jantung yang perlu diwaspadai.

  1. Nyeri atau Ketidaknyamanan di Dada

Salah satu gejala yang paling umum dari penyakit jantung adalah nyeri atau ketidaknyamanan di dada, yang sering dijelaskan sebagai rasa tertekan, berat, atau sesak. Nyeri ini bisa muncul dan hilang secara tiba-tiba, atau bahkan terus menerus selama beberapa menit. Dikutip dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention), nyeri dada merupakan salah satu gejala utama serangan jantung.

  1. Sesak Napas
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesak napas adalah gejala lain yang sering terkait dengan masalah jantung. Hal ini dapat terjadi saat beraktivitas fisik atau bahkan saat istirahat. Menurut World Health Organization (WHO), sesak napas yang tidak biasa bisa menjadi tanda adanya penyakit jantung, terutama jika terjadi bersamaan dengan gejala lain seperti nyeri dada atau kelelahan yang tidak wajar.

  1. Kelelahan yang Berlebihan

Kelelahan yang berlebihan atau terus menerus juga dapat menjadi tanda adanya masalah pada jantung. Menurut Cleveland Clinic, kelelahan yang tidak wajar atau mudah lelah bahkan setelah melakukan aktivitas ringan dapat menjadi gejala penyakit jantung. Kelelahan ini bisa terjadi karena jantung bekerja lebih keras untuk memompa darah ke seluruh tubuh.

  1. Pusing atau Pingsan

Pusing atau pingsan juga bisa menjadi gejala penyakit jantung. Jantung yang tidak mampu memompa darah dengan efisien dapat menyebabkan penurunan aliran darah ke otak, yang pada gilirannya dapat menyebabkan pusing atau bahkan pingsan. Pingsan yang tidak biasa atau tanpa sebab yang jelas bisa menjadi tanda adanya masalah jantung.

  1. Pembengkakan pada Kaki atau Perut

Pembengkakan pada kaki, kaki bagian bawah, atau perut juga dapat menjadi tanda masalah pada jantung. Dilansir dari British Heart Foundation (BHF), pembengkakan ini terjadi karena penumpukan cairan tubuh yang tidak normal, yang bisa disebabkan oleh jantung yang tidak berfungsi dengan baik.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA

Pilihan Editor: Anggota KPPS Meninggal, Dokter: Penyakit Jantung Memicu Kelelahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Mitos Terkait Serangan Jantung saat Berolahraga dan Faktanya

4 jam lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Mitos Terkait Serangan Jantung saat Berolahraga dan Faktanya

Ada sejumlah mitos seputar serangan jantung saat berolahraga yang sebenarnya keliru. Dokter jantung menjelaskan faktanya.


Dokter: Pasien Penyakit Jantung Tak Disarankan Olahraga Malam

5 jam lalu

Sejumlah wanita berolahraga di taman umum pada larut malam  untuk mempromosikan gaya hidup sehat selama Ramadan di Wadi Namar Dam Park di Riyadh, Arab Saudi, 30 Maret 2023. REUTERS/Ahmed Yosri
Dokter: Pasien Penyakit Jantung Tak Disarankan Olahraga Malam

Dokter menyarankan penderita jantung tidak olahraga malam, karena kerja jantung jadi lebih berat


Cegah Serangan Jantung dengan Cek Denyut Nadi saat Berolahraga

5 jam lalu

Ilustrasi wanita berjalan kaki. Freepik.com
Cegah Serangan Jantung dengan Cek Denyut Nadi saat Berolahraga

Orang yang berolahraga harus memperhatikan denyut nadi agar terhindar dari serangan jantung mendadak. Berikut rumusnya.


Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.


Ciri Orang Berisiko Terkena Serangan Jantung, Sering Pingsan Hingga Nyeri Dada

8 jam lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Ciri Orang Berisiko Terkena Serangan Jantung, Sering Pingsan Hingga Nyeri Dada

sejumlah ciri fisik yang perlu diwaspadai seseorang yang berisiko terkena serangan jantung mendadak saat beraktivitas berat seperti olahraga.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini


KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

14 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.