TEMPO.CO, Jakarta -– Pendapat mengenai buruknya makanan Ultra Processed Food masih mendominasi di tengah-tengah masyarakat, bahkan menurut penelitian yang bertajuk Ultra-Processed Food Exposure and Adverse Health Outcome: Umbrella Review of Epidemiological Meta Analysis, yang dilakukan dengan cara studi observasional, ditemukan bahwa Ultra Processed Food atau sering disebut makanan instan dikaitkan dengan 32 masalah kesehatan.
Dengan bukti paling spesifik berkaitan dengan penyakit jantung, diabetes tipe 2, dan masalah kesehatan mental umum seperti kecemasan dan depresi.
Baca juga:
Makanan Ultra Processed Food (UPF) adalah makanan yang diproduksi secara massal dengan skala industri dengan berbagai teknik pemrosesan. UPF kerap mengandung pengawet,pemanis, atau pewarna buatan. Contohnya seperti keripik kemasan yang ditemukan di minimarket, yoghurt yang beraneka rasa, minuman ringan, sosis, dan roti gandum kemasan yang diproduksi secara massal.
Dengan dominasi pendapat buruk terhadap UPF, seorang Ilmuwan Nutrisi dan Ahli Epidemiologi, Lauren O’Connor berpendapat bahwa memang benar ada korelasi antara makanan dengan penyakit kronis, tapi bukan berarti UPF secara langsung menyebabkan memburuknya kesehatan hal tersebut bergantung pada nutrisi makanan tersebut.
Baru-baru ini diterbitkan makalah yang menggunakan data selama 30 tahun di AS untuk mengevaluasi hubunngan antara konsumsi UPF dengan dampak kesehatan jangka panjang. Studi tersebut menghasilkan kesimpulan peningkatan risiko kematian dini dengan mengonsumsi UPF masih tergolong rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas makanan secara keseluruhan memiliki pengaruh kuat terhadap kesehatan jangka panjang dibandingkan makanan konsumsi makanan ultra-olahan.
Produk gandum utuh yang diolah secara massal, seperti di supermarket dan sereal gandum, tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan kesehatan yang buruk. Sehingga dapat ditarik kesimpulan, konsumsi makanan ultra proses tidak perlu dibatasi secara universal.
Pilihan editor: Makanan Instan Tinggi Garam, Ahli Gizi Berpesan Demikian