Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh BPOM Temukan Sodium Dehidroasetat dan Natrium Dehidroasetat dalam Roti, Apa Bahayanya Jika Dikonsumsi?

image-gnews
Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidroasetat sebagaimana yang diisukan dalam beberapa hari terakhir.

Roti Aoka sebelumnya menjadi viral meskipun tanpa strategi iklan yang besar. Harganya yang terjangkau, mulai dari Rp2.000, membuatnya populer di kalangan masyarakat. Tersedia dalam berbagai varian rasa seperti buah-buahan, cokelat, dan roti gulung dengan rasa keju dan pandan, serta cookies bernama Momotaro.

Namun, belakangan ini roti Aoka kembali viral disebabkan oleh hal lain. Dikutip dari Tempo.co, PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen roti Aoka, belakangan ini menjadi pusat perhatian setelah diberitakan diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya untuk menjaga keawetan produknya.

Sodium Dehidroasetat, yang juga dikenal sebagai pengawet kosmetik, diduga digunakan dalam roti Aoka agar bisa bertahan lama meski sudah melewati tanggal kedaluwarsanya.

Melansir dari Majalah Tempo, Kepala Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, Aftahuddin dan rekan-rekannya juga telah mengirim sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Hasilnya, sampel roti Aoka mengandung sodium Dehidroasetat (dalam bentuk asam dehidroasetat ) sebanyak 235 miligram per kilogram. Selain Aoka, ada sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram. Namun, kedua perusahaan yang memproduksinya sama-sama membantah temuan tersebut.

Kemudian pada Selasa, 23 Juli 2024, BPOM menyatakan ada kandungan natrium dehidroasetat dan menarik roti Okka dari pasaran.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Namun untuk roti Aoka, BPOM menyebut telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024. Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat . Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Pengertian Sodium Dehidroasetat

Sodium dehidroasetat atau Sodium dehydroacetate (SDHA) adalah nama kimia dari garam natrium dari asam dehydroacetic. Ini adalah pengawet makanan generasi baru setelah benzoat, paraben, dan sorbat, demikian dikutip dari laman foodadditive.net. SDHA secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi dan jamur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya bahan ini digunakan pada roti dan kue kering untuk meningkatkan stabilitas pangan sehingga memperpanjang umur simpan.

Selain itu, sodium dehydroacetate juga banyak digunakan sebagai pengawet pada makanan, kosmetik, dan produk farmasi.

Bahaya Natrium Dehidroasetat

Penggunaan Natrium dehydroacetate tentunya harus dalam batas aman dan akan menjadi berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam dosis tinggi. Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Profesor Hardinsyah, mengatakan penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen.

Ia mengatakan natrium dehidroasetat pada awalnya dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik. Tapi pada perkembangannya di Amerika Serikat dan Eropa diizinkan sebagai bahan tambahan makanan dalam dosis yang sangat kecil.

Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperbolehkan penggunaan Asam dehidroasetat. Dalam lembaran FDA seksi 172.130 tentang Asam dehidroasetat disebutkan bahwa zat tersebut dapat digunakan dengan aman sesuai dengan kondisi yang ditentukan.

Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit seperti terbakar atau luka serta pendarahan kecil. Penelitian lain juga melaporkan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal.

TIARA JUWITA I YUDONO YANUAR  I  YAYUK WIDIYARTI  I  MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Roti Aoka Lolos Uji Sampel BPOM, Paguyuban Roti MInta Masyarakat Tetap Waspada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

6 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

7 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

9 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

16 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

21 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

21 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

22 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.


BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

22 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.


Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

26 hari lalu

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.