Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak-hak yang Didapat Korban KDRT Menurut UU PKDRT

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dialami oleh selebgram sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila, oleh suaminya baru-baru ini menambah daftar panjang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Melihat hal itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pun angkat bicara. 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan memandang kasus KDRT terjadi karena cara pandang laki-laki terhadap perempuan yang berkaitan dengan kuatnya perspektif patriarki dalam budaya Indonesia. 

"KDRT bukan persoalan ekonomi, bukan persoalan kelas, tetapi persoalan cara pandang laki-laki terhadap perempuan. Perspektif patriarki yang masih sangat kuat dalam budaya Indonesia," kata Anggota Komnas Perempuan, Imam Nahei, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Imam menyebut bahwa budaya patriarki meletakkan perempuan sebagai obyek nasehat, obyek moralitas, obyek seksualitas, sehingga membuat perempuan rentan menjadi korban kekerasan ketika dinilai oleh laki-laki tidak sejalan dengan perspektif laki-laki itu.

"KDRT yang menimpa IN semakin meneguhkan fakta bahwa KDRT bisa terjadi pada siapa saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang-orang yang berpendidikan atau ekonomi menengah," ujar Imam Nahei menyinggung kasus yang terungkap setelah mantan atlet Anggar Intan Nabila mengunggahnya di media sosial Instagram pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dalam penanganan kasus ini, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya. Selain itu, Dinas PPPA Kabupaten Bogor juga saat ini tengah melakukan pendampingan di Polres Bogor.

Dikutip dari laman resmi Komnas Perempuan, sebenarnya Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sejak 16 tahun lalu dan telah diimplementasikan dalam pencegahan dan penanganan perempuan korban kekerasan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 1 Ayat (2) menyebutkan bahwa UU ini merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Kendati demikian, Komnas Perempuan pada 2020 mencatat bahwa KDRT atau Ranah Personal masih menempati pada urutan pertama dengan jumlah 75,4 persen dibandingkan dengan ranah lainnya. Adapun bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal yang tertinggi adalah kekerasan fisik berjumlah 4.783 kasus. 

Apa Saja Hak Korban KDRT? 

Tingginya angka kasus KDRT di Indonesia hingga saat ini masih terus menghantui masyarakat, terutama para perempuan. Untuk itu, perlu diketahui bahwa Pasal 10 UU PKDRT menyebutkan korban KDRT memiliki hak-haknya sebagai korban, di antaranya:

  • Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
  • Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
    penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
  • Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • Pelayanan bimbingan rohani.

ANTARA | KOMNAS PEREMPUAN

Pilihan Editor: Media Sosial Bantu Korban KDRT Lebih Terbuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Ledakan Massal Pager di Lebanon: Rumah Sakit Kewalahan Menampung Korban

1 hari lalu

Seorang korban dibawa dengan tandu di luar American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Ledakan Massal Pager di Lebanon: Rumah Sakit Kewalahan Menampung Korban

Sejumlah rumah sakit di seluruh Lebanon kewalahan merawat hampir 3.000 pasien setelah ledakan massal pager atau alat komunikasi penyeranta pada Selasa


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Foto udara menunjukkan daerah yang terendam banjir di kota perbatasan Mae Sai, setelah Topan Yagi, di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

2 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

2 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.


Ribuan Warga di Eropa Tengah Dievakuasi dari Banjir

3 hari lalu

Sebuah mobil rusak terlihat di jalan usai diterjang banjir di Pepinster, Belgia 15 Juli 2021. Banjir menerjang sejumlah negara di kawasan Eropa barat. Selain Belanda dan Jerman, banjir juga menerjang Belgia. REUTERS/Bart Biesemans
Ribuan Warga di Eropa Tengah Dievakuasi dari Banjir

Ribuan orang dievakuasi dari rumah-rumah mereka di Republik Cek setelah berhari-hari hujan lebat hingga mendorong terjadinya banjir.


Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

4 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.


Ledakan Truk Tangki Haiti, Lebih dari 15 Orang Tewas dan 40 Terluka

4 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Ledakan Truk Tangki Haiti, Lebih dari 15 Orang Tewas dan 40 Terluka

Korban luka diangkut ke rumah sakit setelah ledakan terjadi di dekat Miragoane di wilayah Nippes selatan Haiti, kata para pejabat.


WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

7 hari lalu

Tim penyelamat bekerja di tengah banjir menyusul dampak Topan Yagi di provinsi Chiang Rai, Thailand, 11 September 2024. Topan Yagi menewaskan 141 orang dan 59 lainnya hilang, kata badan penanggulangan bencana. Satuan Tugas Tubjaotak, Pasukan Pha Muang/Handout via REUTERS
WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam sapuan topan Yagi di Vietnam.