TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada tujuh jenis jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang memiliki tingkat partisipasi pelamar paling rendah. Dari ketujuh jabatan tersebut, terdapat tiga jenis jabatan yang nol pelamar per Sabtu, 7 September 2024.
“Kesempatan masih terbuka. Kali ini Minkeu spill daftar formasi dengan peluang pelamar yang masih besar,” tulis akun Instagram @kemenkeuri, Sabtu, 7 September 2024.
Adapun tujuh jenis jabatan yang dimaksud meliputi Pengawas Pendataan Statistik (formasi penyandang disabilitas: 1 dan pelamar: 0 persen), Pengelola Keprotokolan (formasi putra/putri Kalimantan: 2 dan pelamar: 0 persen), serta Pengelola Keprotokolan (formasi putra/putri Papua: 2 dan pelamar: 0 persen).
Kemudian, Pengelola Keprotokolan (formasi umum: 82 dan pelamar: 41 persen), Pengelola Keprotokolan (formasi penyandang disabilitas: 5 dan pelamar: 60 persen), Penata Kelola Sistem dan Teknologi (formasi penyandang disabilitas: 5 dan pelamar: 60 persen), serta Juru Mesin Kapal Kelas I (formasi putra/putri Papua: 4 dan pelamar: 75 persen).
Lantas, berapa gaji CPNS Kemenkeu pada 2024?
Gaji CPNS Kemenkeu 2024
Untuk diketahui, Kemenkeu menyediakan total 1.230 formasi CPNS 2024. Kesempatan dibuka untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) sebagaimana diatur dalam Surat Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024.
Melansir portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut rentang penghasilan setiap bulan untuk masing-masing jabatan CPNS Kemenkeu 2024:
- Fasilitator Pemerintahan: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Konselor SDM (Sumber Daya Manusia): Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Penata Keprotokolan: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Pengawas Pendataan Statistik: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.
- Pengelola Keprotokolan: Rp 5.599.720 - Rp 10.159.275.
- Pengelola Layanan Kesehatan: Rp 5.599.720 - Rp 10.159.275.
- Juru Mesin Kapal Kelas I: Rp 5.358.200 - Rp 9.857.375.
- Kelasi Kapal Kelas I: Rp 5.358.200 - Rp 9.857.375.
- Operator Layanan Kesehatan: Rp 4.901.200 - Rp 7.545.800.
- Pawang Anjing Pelacak: Rp 4.901.200 - Rp 7.545.800.
- Petugas Operasi dan Pemeliharaan: Rp 4.901.200 - Rp 7.545.800.
Deskripsi Jabatan CPNS Kemenkeu 2024
Berikut tugas dari masing-masing jabatan CPNS Kemenkeu 2024:
1. Fasilitator Pemerintahan
Melaksanakan koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi, serta pembinaan dan penyuluhan kepada pemangku kepentingan di bidang keuangan negara.
2. Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian
Melaksanakan fasilitasi dan pembinaan kepada pemangku kepentingan melalui media komunikasi visual yang kreatif, fasilitasi konsultasi, pengawasan dan penggalian potensi pajak sektor industri, serta penyelenggaraan dan pengawasan pengujian barang bermaterial kimia dan logam.
3. Konselor SDM
Memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, penyiapan penyelenggaraan pusat penilaian, serta pelaksanaan identifikasi dan analisis kompetensi pegawai.
4. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Melakukan kegiatan teknis di bidang perancangan; standardisasi pengembangan, pengujian, dan dokumentasi sistem; pengelolaan perangkat keras, peranti tengah, perangkat lunak atau aplikasi, jaringan komunikasi data, basis data, dan keamanan sistem informasi; pengelolaan kelangsungan layanan sistem informasi; serta melakukan pengendalian mutu pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
5. Penata Keprotokolan
Melakukan penelaahan perjanjian dan kerja sama internasional di bidang keuangan negara.
6. Pengawas Pendataan Statistik
Melakukan penghimpunan, pengolahan, dan analisis statistik di bidang keuangan negara dengan tujuan untuk mendukung proses perumusan kebijakan berbasis data.
7. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
Melaksanakan pengumpulan dan pengelompokan data, informasi, serta materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Pengelola Keprotokolan
Melakukan pengelolaan di bidang keprotokolan, kehumasan, administrasi, serta dukungan penyelenggaraan perancangan naskah hukum perjanjian internasional dan penggalian potensi pajak jasa layanan.
9. Pengelola Layanan Kesehatan
Melaksanakan penyiapan, pengelolaan, serta pelaksanaan pengujian dan/atau identifikasi barang secara laboratoris.
10. Juru Mesin Kapal Kelas I
Melaksanakan perawatan dan penjagaan kebersihan mesin serta kamar mesin kapal patroli.
11. Kelasi Kapal Kelas I
Melaksanakan penyiapan, pengoperasian, dan pemeliharaan peralatan kelengkapan kapal patroli.
12. Operator Layanan Kesehatan
Melaksanakan penyiapan, pengelolaan, serta penyelenggaraan pengujian dan/atau identifikasi barang secara laboratoris.
13. Pawang Anjing Pelacak
Melaksanakan aktivitas operasional di bidang pengawasan lalu lintas (lalin) orang dan/atau barang, termasuk pelacakan dan pengelolaan Unit Anjing Pelacak.
14. Petugas Operasi dan Pemeliharaan
Melaksanakan persiapan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan, serta pelayanan teknis dan operasional dalam pemeriksaan lalin barang.
Pilihan Editor: Kapan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Cek Jadwal Terbarunya