TEMPO.CO, Jakarta - Kratom adalah tanaman yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk asli Asia Tenggara. Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.
Sejak awal abad ke-19, masyarakat lokal Kalimantan telah memanfaatkan daun tanaman kratom sebagai obat tradisional yang dapat mengatasi berbagai gangguan kesehatan secara turun temurun. Masyarakat biasanya mengonsumsi daun kratom dengan cara dikunyah seperti “menyirih”, diseduh, dan dihisap seperti rokok.
Adapun daun kratom juga dipercaya dapat meningkatkan gairah dalam bekerja dan menambah stamina tubuh. Seduhan daun kratom juga diyakini dapat meringankan diare, lelah, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.
Kratom pertama kali digunakan sebagai pengganti opium oleh seorang Melayu (Malaysia) pada 1863. Sejak saat itulah, kratom dijadikan sebagai obat pengganti kecanduan opium yang menjadi masalah di Asia.
Hal ini dikarenakan tanaman kratom memiliki senyawa aktif mitraginin sehingga kratom mampu menggantikan kecanduan opium. Selain itu, Penggunaan kratom secara sistematis dengan dosis tertentu dapat digunakan untuk meningkatkan toleransi terhadap pengaruh opioid atau pengganti pengobatan untuk kecanduan opioid.
Karena berbagai manfaatnya itu, kratom banyak diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa. Tanaman kratom ini juga dianggap menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan.
Menurut data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor kratom Indonesia sempat turun dari US$16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019. Nilai ekspor kratom kembali meningkat pada 2020, yakni US$13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022. Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$ 7,33 juta.
Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran, misalnya menimbulkan efek kecanduan seperti narkotika.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ANTARA |AGUNG SEDAYU | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor: Genjot Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum, Pemerintah Izinkan Ekspor Kratom