TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan sejak Selasa, 24 Juni 2014 produk rokok yang beredar di pasaran haruslah dengan kemasan baru yang menampilkan gambar peringatan bahaya rokok. "Jika masih ada produk lama yang beredar, itu sudah salahi aturan pemerintah," kata Ali saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Juni 2014.
Menurut Ali, institusinya telah memberi tahu perusahaan rokok yang telah berkomitmen untuk menampilkan gambar peringatan bahaya rokok agar per 24 Juni 2014 produk yang ada di pasaran sudah dengan kemasan baru. "Mereka harus sesegera mungkin menarik kemasan yang lama karena ini sudah tenggat waktunya," kata Ali.
Namun, Ali pun tak menampik bahwa masih banyak perusahaan rokok yang tak mengindahkan imbauan dari Kementerian Kesehatan. "Mungkin mereka sulit untuk menarik produk lama. Jadi, mereka biarkan saja sampai produk habis, lalu ganti dengan yang baru," ujar Ali.
Adapun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 mencantumkan bahwa industri rokok diberikan tenggat waktu hingga 18 bulan untuk menarik produk lama dan menggantinya dengan kemasan baru yang menampilkan peringatan gambar bahaya rokok. Ada lima gambar yang sudah dipilih oleh pemerintah untuk ditampilkan pada bungkus rokok, yakni gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tengku Bahdar mengatakan jika tak patuh dengan aturan tersebut, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan isi peraturan pemerintah itu. Seperti pemberian sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan produk, rekomendasi penghentian sementara kegiatan, dan rekomendasi penindakan lainnya sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Termasuk kalau gambarnya tidak sesuai dengan aturan, bisa ditindak," ujar dia.
YOLANDA ARMINDYA
Berita Terpopuler:
Video YouTube Ungkap Harrison Ford Marahi Menhut
Glenn Fredly Kecewa Dhani Pakai Baju Mirip Nazi
Lecehkan Benyamin S., Acara YKS Trans TV Diprotes
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin