Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Jurus Sukses Beli Rumah Agar Tak Terjebak Pengembang Bodong

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi rumah dengan kanopi. Dezinde.com
Ilustrasi rumah dengan kanopi. Dezinde.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski terdengar klasik, namun faktanya masih banyak masyarakat yang tertipu saat mereka membeli rumah. Mereka terjebak dalam rayuan atau iming-iming menggiurkan yang ditawarkan pengembang bodong. Ini dibuktikan dengan adanya 61 laporan mengenai kasus penipuan pembelian properti pada Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional tahun 2013-2017, yang dikutip dari hukumonline.com.

Dikatakan bodong karena memang sejatinya pengembang ini tidak menjual perumahan. Mereka hanya mengambil keuntungan dari berbagai biaya awal membeli rumah, yang dikeluarkan korban atau para pembeli rumah. Setelah biaya awal seperti booking fee, pembelian NUP atau nomor urut pembelian, atau uang muka dibayarkan oleh konsumen, pengembang ini lenyap bersama uang yang telah disetorkan.

Baca juga:
Apa Arti Pintu pada Sebuah Rumah? Cek Kata Feng Shui
Bagaimana Jika Ayah Menjaga Bayi? Intip Fakta Andi Soraya
5 Gaya Prewedding Raditya Dika dengan Nuansa Adat Indonesia

Agar terhindar penipuan tersebut, Koordinator Komisi Advokasi BPKN Rizal E. Halim pun menyampaikan beberapa tips membeli rumah. Berikut adalah uraian tips yang dimaksud seperti dikutip dari UrbanIndo, sebelum melakukan transaksi. 

1. Pastikan Izin yang dikantongi pengembang
Sebagai seorang pembeli, Anda harus lebih teliti dalam memeriksa perizinan yang telah dikantongi pengembang rumah atau properti lainnya. Tanyakan kepada marketing rumah tersebut mengenai izin mendirikan bangunan (IMB), izin penggunaan lahan, tata ruang, hingga perizinan lainnya. Perizinan juga penting untuk kenyamanan saat Anda menempati rumah nantinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Pastikan lokasi dan kepemilikan lahan pengembang
Setiap perumahan yang ditawarkan pasti ada wujudnya. Atau jika belum dibangun, di dalam surat izin pembangunan terdapat lokasi lahan yang akan digarap menjadi perumahan. Nah, lakukanlah pengecekan silang atas data yang tertuang pada dokumen tersebut dengan kondisi di lapangan. Jangan lupa pastikan pula bahwa pengembang telah mengantongi hak atas tanah tersebut. Bukti berupa sertifikat tanah bisa jadi salah satu hal yang meyakinkan untuk memesan rumah pada pengembang tersebut.

3. Cek sertifikat induk pengembang
Cek dan pastikanlah keberadaan sertifikat induk yang dimiliki pengembang. Anda dapat melakukan pengecekan tersebut ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Sertifikat induk ini nantinya akan dipecah sesuai dengan jumlah pemilik rumah yang akan menempati lahan tersebut. Dan tentunya, pengembang bodong tentu tidak memiliki sertifikat yang dimaksud.

4. Pastikan adanya penjamin pelaksanaan pembangunan
Rizal menganjurkan para calon pembeli untuk mengecek atau memastikan ada atau tidaknya lembaga pembiayaan yang menjadi penjamin terlaksananya pembangunan rumah. Ini penting karena lembaga itu memiliki peran utama dalam proyek yang dijalankan pengembang. Dan pastinya, keberadaan lembaga tersebut juga menjamin rumah yang Anda beli akan terwujud.

TABLOIDBINTANG

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

9 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Dekat dengan Kedua Anak, Ruth Sahanaya Tidak Gengsi Minta Maaf Bila Salah

1 hari lalu

Penyanyi, Ruth Sahanaya. Foto: Instagram/@mamauthe
Dekat dengan Kedua Anak, Ruth Sahanaya Tidak Gengsi Minta Maaf Bila Salah

Ruth Sahanaya menceritakan kedekatan hubungannya dengan kedua putrinya, Nadine Emanuella Waworuntu (28) dan Amabel Odelia Waworuntu (23).


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

9 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

15 hari lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

18 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

21 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

22 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

22 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.