Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspadai Fenomena Dokteroid, Orang yang Ngaku-Ngaku Dokter

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi remaja sedang konsultasi dokter. shutterstock.com
Ilustrasi remaja sedang konsultasi dokter. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Masalah dalam dunia kedokteran tidak hanya tentang masalah penyakit yang menjangkit masyarakat, namun juga fenomena dokteroid. Ini adalah fenomena oknum-oknum yang melakukan praktik kedokteran secara ilegal. Dalam pengawasan dan pembinaan, Ikatan Dokter Indonesia menemukan hal yang lebih krusial yaitu adanya seseorang yang tidak memiliki ijazah serta kompetensi dokter namun memberanikan diri untuk menjalankan praktik kedokteran. Baca: Jadi Tersangka KPK, ini Saat Zumi Zola Ingin Punya Wajah 'Ancur'

Di dalam undang-undang praktik kedokteran syarat untuk menjalankan praktik kedokteran adalah harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Untuk mendapatkan STR seseorang harus memiliki ijazah dokter yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran dan juga memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kolegium yang merupakan bagian dari IDI.

Sepanjang 2017 banyak dilaporkan tentang dokteroid ini. Pada bulan Mei 2017 diringkus dokter kecantikan palsu yang berpraktik di toilet di sebuah mal di Jakarta Pusat. Pada Juni 2017, di Surabaya dilaporkan keberadaan dokter spesialis patologi anatomi palsu yang kemudian segera ditindak oleh dinas kesehatan setempat. Sempat menjadi pemberitaan kasus “Jeng Ana” pada bulan Juni 2017 yang memberikan pendapat medis serta melakukan pemeriksaan-pemeriksaan medis padahal yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kasus terbaru, yang berhasil diungkap oleh Kepolisian adalah penjualan surat sakit palsu. Setelah dihimpun, diketahui terdapat 17 kasus dokteroid yang berhasil ditindak dinas kesehatan atau aparat penegak hukum. Baca: Gemar Sushi? Waspada Cacing Pita Mengintai

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan laman resmi IDI www.idionline.org yang menampilkan direktori anggota IDI untuk memastikan bahwa dokter yang melayani adalah dokter yang terdaftar sebagai anggota IDI. Data tersebut juga telah terintegrasi dengan KKI melalui laman www.kki.go.id untuk memastikan dokter yang bersangkutan juga telah memiliki STR,” kata Ilham Oetama Marsis Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 1 Februari 2018.

Pengurus Besar IDI mengategorikan Dokteroid kepada beberapa kelompok. Pertama orang awam yang berpraktik sebagai dokter, kedua orang awam yang memberikan konsultasi dan seminar sebagai dokter. Kategori ketiga, profesional lain yang melakukan tindakan kedokteran di luar kompetensi dan kewenangannya, dan keempat dokter asing yang berpraktik ilegal dan memberikan konsultasi di Indonesia. Berdasarkan UU Praktik Kedokteran dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindakan-tindakan tersebut dimasukkan ke dalam tindakan pidana umum. Khusus untuk profesional lain yang melakukan tindakan kedokteran perlu dilakukan koordinasi dengan organisasi profesinya untuk memastikan bahwa tindakan tersebut di luar kompetensi dan kewenangannya. Baca: Kasus Edit Foto Adriansyah Martin, ini Kata Keluarga

Sekretaris Jendral PB IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi bagi dokter memiliki tanggung jawab tidak hanya bagi dokter sebagai anggotanya namun terlebih kepada kepentingan masyarakat yang menerima layanan kesehatan dari dokter. "Perlindungan masyarakat dari layanan dokter yang tidak bermutu menjadi perhatian utama dari IDI,” kata Adib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi Konsultasi dengan Dokter. shutterstock.com

Di dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, IDI bersama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan pembinaan terhadap dokter dalam rangka terselenggaranya praktik kedokteran yang bermutu serta melindungi masyarakat. Selanjutnya dalam hal pengawasan dan pembinaan juga dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Baca: 19 Tahun dengan Titi Kamal, Ini Resep Cinta Christian Sugiono

Hingga saat ini, dalam penanganan kasus Dokteroid, PB IDI menggandeng Bareskrim Mabes POLRI, Majelis Kode Etik Kedokteran, serta Konsil Kedokteran Indonesia. IDI juga akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait data KTP, dengan Kementerian Pendidikan Tinggi terkait dengan data lulusan Fakultas Kedokteran. " Kami juga akan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan data Surat Ijin Praktik yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. ,” kata Ketua Bidang Organisasi PB IDI Mahesa Paranadipa.

IDI dan KKI berharap agar masyarakat juga dapat membantu memberikan informasi lebih jelas mengenai potensi keberadaan dokteroid. “Karena risiko ini dapat dirasakan oleh masyarakat serta sanksi yang dapat ditegakkan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Perlindungan kepada masyarakat harus menjadi prioritas semua pihak, namun tetap harus dijalankan dengan profesional dan bertanggungjawab,” kata Sri Haruti Indah Sukmaningsih dari Konsil Kedokteran Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rutin Aktivitas Olahraga, Apa Saja Manfaatnya?

1 hari lalu

Ilustrasi wanita lari di atas tangga. Unsplash.com/EV
Rutin Aktivitas Olahraga, Apa Saja Manfaatnya?

Olahraga bukan hanya tentang membentuk tubuh atau memperkuat otot


Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

4 hari lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesialis Gratis, Dapat Gaji Lagi

6 hari lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesialis Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.


Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.


Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.


Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.


Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.


Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

7 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

9 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.