TEMPO.CO, Jakarta - Susu kental manis menjadi salah satu makanan yang dibicarakan masyarakat saat ini. Lembaga independen di bidang riset dan edukasi kesehatan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM tidak diskriminatif dalam mengawasi berbagai produk yang dianggap mengandung gula tinggi. Termasuk saat menyikapi polemik susu kental manis (SKM) yang belakangan ramai diberitakan.
Permintaan itu disampaikan Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), nama lembaga independen itu di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Chairman & Founder Chapters Luthfi Mardiansyah menilai BPOM cenderung tidak terbuka dan diskriminatif dalam menangani produk-produk yang dianggap mengandung gula tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. "Ini dapat membingungkan masyarakat," kata Luthfi dalam rilisnya.
Baca: Kemenkes Ingatkan Produk Kental Manis Bukan Susu untuk Anak
Pernyataan Luthfi menanggapi penerbitan Surat Edaran BPOM Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu BPOM Suratmono pada 22 Mei 2018 ini secara spesifik hanya mengubah ketentuan iklan serta label susu kental dan analognya.
Profesor Hardinsyah, Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia, mengatakan jika dilihat di pasaran masih banyak produk pangan yang lebih manis yang dapat mengakibatkan kegemukan jika dikonsumsi berlebihan. "Menurut saya aturan untuk susu kental manis atau SKM ini tidak fair".
Hardinsyah menjelaskan terdapat dua jenis susu kental manis, yaitu krimer kental manis dan susu kental manis full cream. Krimer berfungsi sebagai pelengkap, sedangkan susu kental manis full cream berfungsi sebagai penyedia nutrisi karena mengandung vitamin, mineral, dan protein. Keduanya mengandung padatan susu yaitu sekitar 10-20 persen.
Menurut Hardinsyah, susu kental manis bahkan lebih baik dari minuman atau makanan berpemanis lain yang kandungan kalorinya lebih tinggi. "Di pasaran saat ini ada ratusan produk makanan minuman manis yang tidak diatur, yang kandungan pemanisnya lebih tinggi dari susu kental manis dan klaim sebagai produk pangan bergizi," kata Hardinsyah.
Baca: Produk Kental Manis Bukan Susu untuk Balita
Masyarakat diingatkan untuk tidak salah kaprah dan menganggap produk kental manis sebagai produk susu. Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi menegaskan bahwa produk kental manis seperti susu kental manis bukan merupakan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.
"Kental manis ini tidak diperuntukan untuk balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," kata dia di Jakarta, Rabu 4 Juli 2018.
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi. Doddy menegaskan bahwa industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan.