TEMPO.CO, Jakarta - Chris Brown terancam masuk penjara karena memelihara seekor monyet capuchin yang disebut Fiji. Fiji yang beberapa kali muncul di sosial media milik Brown rupanya tak disertai surat-surat ijin kepemilikan, lansir TMZ, Kamis, 27 Desember 2018.
Baca juga: Supir di India Dihukum Biarkan Monyet 'Kemudikan' Bus
Jaksa kota Los Angeles menuntutnya dengan tuduhan memiliki spesies terlarang tanpa ijin. Ancamannya enam bulan penjara.
Brown wajib menyerahkan kepemilikan monyet itu setelah orang-orang melihat foto dan videonya secara online melaporkannya ke pihak berwenang.
Pada saat itu pengacaranya, Mark Geragos, mengatakan kepada TMZ: "Ketika saya meninggalkan kantor saya di LA dan berjalan melewati orang-orang yang tidur di jalanan dalam perjalanan saya untuk membela orang-orang yang dituntut oleh Jaksa Kota dengan menjual ganja medis ... sekarang uang pajak habis untuk urusan monyet macam ini, ini melengkapi lingkaran pada absurditasnya."
Chris Brown ikuti pertandingan Football antara Atlet melawan seleb dalam pertandingan amal untuk para penderita kanker di John Burroughs High School, di Burbank, California, 6 Agustus 2017. AP Photo
Brown dijadwalkan hadir di pengadilan untuk dijatuhi hukuman pada 6 Februari. Sementara itu, organisasi amal Inggris dan Wales yang mengalakkan kesejahteraan hewan, RSPCA memperingatkan agar tidak memelihara capuchin sebagai hewan peliharaan, dengan mengatakan: “Capuchin, seperti primata lainnya, bukanlah hewan peliharaan yang baik. Di lingkungan rumah, mereka menjadi tidak bahagia dan bisa menjadi agresif. Mereka butuh capuchin lain dan banyak ruang untuk gerak. Kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi di lingkungan rumah."
"Ketika dipelihara sebagai hewan peliharaan [monyet] capuchin akan sering menderita masalah kesehatan yang mengancam jiwa dan biayanya mahal karena mereka membutuhkan makanan khusus untuk memenuhi semua kebutuhan nutrisi mereka."