Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Jenis Pewarna Makanan Alami yang Penting Anda Kenali

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi makanan manis seperti cupcakes. Unsplash.com/Viktor Forgacs
Ilustrasi makanan manis seperti cupcakes. Unsplash.com/Viktor Forgacs
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan pewarna makanan ibarat memoles riasan pada wajah Anda. Ya, pewarna memang dapat mempercantik makanan atau minuman sekaligus menggugah selera, agar Anda lebih tertarik untuk mencoba makanan tersebut. Di Indonesia, penggunaan pewarna makanan ini diatur secara ketat oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut regulasi, pewarna makanan dikategorikan menjadi pewarna makanan alami dan sintetis.

Anda perlu mewaspadai makanan yang diberi bahan pewarna untuk keperluan lain, misalnya pewarna tekstil. Mewarnai makanan dengan bahan kimia berbahaya dapat merugikan kesehatan Anda. Menurut BPOM, pewarna alami adalah bahan tambahan pangan yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sumber alami lain. Pewarna makanan alami bisa dibilang sebagai ‘kosmetik’ paling tua untuk makanan karena sudah digunakan sejak dahulu.

Hingga kini, pemakaian pewarna makanan alami juga dianggap lebih aman dan minim efek samping. Beberapa jenis pewarna yang tergolong alami mengandung zat-zat, seperti:

1. Karoten (merah tua, kuning, atau jingga): pewarna makanan alami ini terdapat pada buah atau sayur yang memiliki warna serupa, misalnya wortel, ubi merah, dan labu. Karoten merupakan pewarna yang larut dalam lemak sehingga baik digunakan untuk mewarnai berbagai produk susu.

2. Klorofil (hijau): warna ini ditemukan pada semua tumbuhan yang berwarna hijau, termasuk bayam dan daun mint. Klorofil merupakan aspek penting bagi tanaman karena digunakan dalam proses fotosintesis.

3. Antosianin (ungu dan biru): pewarna makanan alami ini biasanya didapatkan dari buah, seperti anggur, blueberry, dan cranberry. Pewarna ini mampu larut dalam air sehingga paling baik digunakan untuk membuat agar-agar, soft drink, dan sirup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ketiga pewarna makanan alami tersebut, BPOM juga menyebut pewarna makanan alami yang sudah diolah menjadi produk siap pakai dan memiliki izin edar BPOM. Pewarna tersebut di antaranya adalah kurkumin, riboflavin, karamel, merah bit, hingga titanium dioksida.

Sementara itu, pewarna makanan sintetis juga aman digunakan asalkan memang diperuntukkan bagi bahan tambahan pangan dan tidak digunakan berlebihan. Terdapat 11 jenis pewarna sintetis yang disebut aman oleh BPOM, yaitu:

a. Tartrazin CI. No. 19140 (Tartrazine)
b. Kuning kuinolin CI. No. 47005 (Quinoline yellow)
c. Kuning FCF CI. No. 15985 (Sunset yellow FCF)
d. Karmoisin CI. No. 14720 (Azorubine (carmoisine))
e. Ponceau 4R CI. No. 16255 (Ponceau 4R (cochineal red A))
f. Eritrosin CI. No. 45430 (Erythrosine)
g. Merah allura CI. No. 16035 (Allura red AC)
h. Indigotin CI. No. 73015 (Indigotine (indigo carmine))
i. Biru berlian FCF CI No. 42090 (Brilliant blue FCF)
j. Hijau FCF CI. No. 42053 (Fast green FCF)
k. Coklat HT CI. No. 20285 (Brown HT)

SEHATQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

1 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

1 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

2 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bau badan. shutterstock.com
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.


Pilihan Makanan Pengaruhi Kualitas Tidur, Simak Saran Pakar

4 hari lalu

Ilustrasi tidur gelisah atau sulit tidur. Shutterstock
Pilihan Makanan Pengaruhi Kualitas Tidur, Simak Saran Pakar

Pilihan makanan adalah pertimbangan penting untuk memastikan kualitas tidur yang baik. ada yang bisa membantu tidur sementara lain merusaknya.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.