Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Virus Corona Diberi Nama COVID-19, Ini Tanggapan Ahli

image-gnews
Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). REUTERS/CDC
Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). REUTERS/CDC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru menetapkan nama resmi untuk virus corona yang mewabah dunia dalam 2 bulan terakhir ini. Virus itu, bukan lagi bernama novel coronavirus (nCov) seperti yang kebanyakan ditulis oleh media saat ini, melainkan COVID-19. “Kami sekarang memiliki sebuah nama untuk penyakit #2019nCOv: COVID-19. Saya mengejanya: C-O-V-I-D garis satu sembilan. COVID-19,” cuit melalui Twitter resmi @WHO pada Rabu, 11 Februari 2020..

Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI) yang sekaligus Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif setuju dengan nama itu. Ia menjelaskan bahwa virus corona yang sebelumnya ditulis dengan nCov oleh WHO dan banyak media sempat dilakukan karena belum ada identitas pada virus baru tersebut.

Sebenarnya, sudah ada beberapa lembaga yang mengusulkan nCov diganti menjadi SARS 2, tapi menurut Syahrizal, COVID-19 lebih baik. “Covid itu menggambarkan coronavirus disease dan tahun kejadian. Sedangkan SARS 2 tidak relevan,” katanya.

Bila diberi nama SARS 2, Syahrizal mengatakan nama ini bisa menstigmatisasi suatu penyakit. Sebab masyarakat akan berpikir bahwa SARS 2 seolah angka keganasan sama dengan SARS 1. “Padahal dua hal ini beda sekali. Tidak bagus juga kalau nanti turunannya SARS terus. Kalau COVID-19, saat muncul lagi tinggal ganti tahun,” katanya.

Syahrizal juga menegaskan pemberian nama COVID-19 sudah tepat dan tidak menyalahkan kaidah. Nama COVID-19 tidak mengacu pada geografik, nama orang yang menemukan atau peneliti, serta stigma pada suatu penyakit. “Misalnya ini pneumonia berat nanti yang sakit dijauhi dan ada stigma. Jadi COVID-19 paling baik menurut saya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, virus Corona baru diberi nama COVID-19, yang diambil dari akronim coronavirus disease 2019. Direktur jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mencatat bahwa nama baru itu tidak merujuk pada siapapun, tempat atau hewan yang terkait dengan virus Corona, dikutip dari New York Times, 12 Februari 2020.

Di bawah pedoman internasional, WHO harus menemukan nama yang tidak merujuk ke lokasi geografis, hewan, individu atau kelompok orang, dan yang juga dapat diucapkan dan terkait dengan penyakit ini, katanya di Twitter.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | EKA YUDHA SAPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

3 jam lalu

Jajaran direksi PT Konimex dan PT Indordesa, serta dari Laboratoires Grand Fontaine menggelar konferensi pers peluncuran produk baru FontLife One di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

1 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

2 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

2 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.