Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Covid-19, Ini Cara Mandiri Sekuritas Terapkan Protokol Kesehatan

Reporter

image-gnews
Monitor menampilkan pergerakan saham di Mandiri Sekuritas, Jakarta, 8 April 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Monitor menampilkan pergerakan saham di Mandiri Sekuritas, Jakarta, 8 April 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa pandemi Covid-19, Mandiri Sekuritas, anak usaha dari Grup Mandiri yang bergerak di bidang sekuritas dan broker juga berupaya menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalnya. Heru Handayanto, Direktur Operasional Mandiri Sekuritas, menjelaskan dalam menghadapi pandemi Covid-19 perusahaan telah melakukan enam inisiatif krisis manajemen.

Pertama, perusahaan mengaktifkan tim krisis manajemen. Kedua, melakukan pembagian jadwal kerja untuk internal sales and trading. Menurut Heru, tim sales dan trading ini tetap harus bekerja dari kantor (WFO) karena dalam operasionalnya membutuhkan infrastruktur yang tidak mungkin dipindahkan ke rumah.

Ketiga, bekerja dari rumah (WFH) dan kantor. Keempat, memfasilitasi karyawan yang WFH dan WFO. Kelima, mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan kantor dengan protokol kesehatan. Keenam, perusahaan juga rutin mengevaluasi dampak pandemi terhadap kinerja perusahaan.

“Kami juga telah melakukan langkah-langkah taktis antisipasi strategis sesuai dengan perkembangan pandemi dan perubahan status PSBB dari pemerintah” jelas Heru.

Pada awal pandemi, Mandiri Sekuritas melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid 19 terutama di kantor dan lingkungan rumah karyawan. Kedua, melakukan penyesuaian untuk kebijakan bekerja dari rumah dan #jagajarak.

Ketiga, menetapkan larangan berpergian keluar daerah dan kegiatan mudik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan dan keluarganya. Keempat, pada masa adaptasi baru tahap pertama, dilakukan pemulihan terhadap kegiatan operasional dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan ditambah dengan tes cepat.

Perusahaan juga menyediakan fasilitas makan siang dan transportasi untuk karyawan yang WFO, demikian juga fasilitas laptop dan data internet untuk yang WFH. Rapat, tender, dan pertemuan dengan klien dilakukan secara virtual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan model kerja 50 persen WFO dan 50 persen WFH dengan syarat karyawan yang bekerja dari kantor adalah yang dalam kondisi sehat, berusia di bawah 45 tahun, dan memiliki kendaraan sendiri. Ruang kerja di kantor juga ditata ulang untuk menjaga jarak antar karyawan.

“Ada dua divisi yang masih harus WFO kami sebar di dua lantai yang terpisah,” ujar Heru.

Ketiga, pada masa PSBB fase kedua, seiring dengan perkembangan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada fase ini, Mandiri Sekuritas menerapkan kebijakan sebagai berikut: komposisi WFH-WFO diubah dari 50:50 menjadi 20 : 80, serta disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selama periode April – Oktober 2020, perusahaan telah melakukan tes cepat kepada 76 karyawan dan tes usap ke 46 karyawan, dengan hasil nonreaktif untuk tes cepat dan negatif untuk tes usap. Setiap Sabtu-Minggu perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian kantor di Menara Mandiri Jakarta.

*Ini merupakan konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

27 hari lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

29 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

43 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

43 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

44 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

51 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.