TEMPO.CO, Jakarta - Masa pandemi Covid-19, Mandiri Sekuritas, anak usaha dari Grup Mandiri yang bergerak di bidang sekuritas dan broker juga berupaya menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalnya. Heru Handayanto, Direktur Operasional Mandiri Sekuritas, menjelaskan dalam menghadapi pandemi Covid-19 perusahaan telah melakukan enam inisiatif krisis manajemen.
Pertama, perusahaan mengaktifkan tim krisis manajemen. Kedua, melakukan pembagian jadwal kerja untuk internal sales and trading. Menurut Heru, tim sales dan trading ini tetap harus bekerja dari kantor (WFO) karena dalam operasionalnya membutuhkan infrastruktur yang tidak mungkin dipindahkan ke rumah.
Ketiga, bekerja dari rumah (WFH) dan kantor. Keempat, memfasilitasi karyawan yang WFH dan WFO. Kelima, mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan kantor dengan protokol kesehatan. Keenam, perusahaan juga rutin mengevaluasi dampak pandemi terhadap kinerja perusahaan.
“Kami juga telah melakukan langkah-langkah taktis antisipasi strategis sesuai dengan perkembangan pandemi dan perubahan status PSBB dari pemerintah” jelas Heru.
Pada awal pandemi, Mandiri Sekuritas melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid 19 terutama di kantor dan lingkungan rumah karyawan. Kedua, melakukan penyesuaian untuk kebijakan bekerja dari rumah dan #jagajarak.
Ketiga, menetapkan larangan berpergian keluar daerah dan kegiatan mudik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan dan keluarganya. Keempat, pada masa adaptasi baru tahap pertama, dilakukan pemulihan terhadap kegiatan operasional dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan ditambah dengan tes cepat.
Perusahaan juga menyediakan fasilitas makan siang dan transportasi untuk karyawan yang WFO, demikian juga fasilitas laptop dan data internet untuk yang WFH. Rapat, tender, dan pertemuan dengan klien dilakukan secara virtual.
Penerapan model kerja 50 persen WFO dan 50 persen WFH dengan syarat karyawan yang bekerja dari kantor adalah yang dalam kondisi sehat, berusia di bawah 45 tahun, dan memiliki kendaraan sendiri. Ruang kerja di kantor juga ditata ulang untuk menjaga jarak antar karyawan.
“Ada dua divisi yang masih harus WFO kami sebar di dua lantai yang terpisah,” ujar Heru.
Ketiga, pada masa PSBB fase kedua, seiring dengan perkembangan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada fase ini, Mandiri Sekuritas menerapkan kebijakan sebagai berikut: komposisi WFH-WFO diubah dari 50:50 menjadi 20 : 80, serta disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selama periode April – Oktober 2020, perusahaan telah melakukan tes cepat kepada 76 karyawan dan tes usap ke 46 karyawan, dengan hasil nonreaktif untuk tes cepat dan negatif untuk tes usap. Setiap Sabtu-Minggu perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian kantor di Menara Mandiri Jakarta.
*Ini merupakan konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.