TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya ibu yang melahirkan, seorang suami juga patut mendapatkan cuti saat istrinya melahirkan. Namanya cuti ayah. Beberapa perusahaan sudah menerapkan cuti ayah ini karena ibu yang baru melahirkan membutuhkan pendampingan dari suaminya.
Psikolog Klinik Universitas Indonesia, Pustika Rucita menjelaskan pentingnya suami memperoleh cuti sebelum dan sesudah istri melahirkan. Selama cuti, suami dapat memberikan dukungan kepada istri. "Suami punya lebih banyak waktu untuk menemani istri yang juga sedang menyesuaikan diri menjadi ibu dan dapat berbagi tugas, sehingga meringankan tugas ibu," kata Cita.
Tentu para calon ibu membutuhkan dukungan semangat dalam menjalani proses persalinan dengan lancar. Begitu juga setelah melahirkan, kondisi fisik ibu tidak dapat langsung pulih dan kuat. Pada masa ini, suami dapat mendampingi istri, membantu mengurus bayi dan memberikan dukungan dengan lebih leluasa. Suami juga dapat melatih kemampuan dan membiasakan diri untuk terlibat dalam pengasuhan anak.
ilustrasi ayah dan bayi (pixabay.com)
Cita melanjutkan, manfaat cuti ayah bukan hanya penting untuk istri, namun juga buat anaknya. Apabila seorang ayah meluangkan waktu lebih untuk istri dan anaknya, maka dia dapat membentuk kedekatan yang lebih dalam dengan mereka. Istri mendapatkan dukungan paripurna dan anak merasakan kasih sayang dari ayah secara langsung.
Ketika anak memiliki hubungan dekat dengan ayahnya, maka salah satu dampak positif yang bisa dirasakan adalah percaya diri. Jadi, para calon ayah sebaiknya cek ke kebijakan perusahaan masing-masing untuk mengetahui ada tidaknya cuti ayah dan bagaimana aturan mainnya.