TEMPO.CO, Jakarta - Data menunjukkan 48,3 persen kematian akibat COVID-19 terjadi pada lansia. Pemerintah sudah memulai program vaksinasi COVID-19 bagi kategori lansia pada 8 Februari 2021 di fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Vaksinasi bagi lansia menjadi tindak lanjut dari dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin. Lansia perlu jarak 28 hari untuk vaksinasi COVID-19 kedua. Itu berbeda dari kategori penerima vaksin berusia 18-59 tahun yang hanya 14 hari.
"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian dengan 0-28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari," ujar ketua Tim Vaksinasi COVID-19 PB IDI, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis dalam diskusi virtual bertema "Kupas Tuntas Nutrisi dan Vaksin COVID-19 untuk Lansia", Minggu, 7 Maret 2021.
Menurut konsultan alergi imunologi di RSCM/FKUI itu, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi dan rentang waktu untuk pemberian vaksin kedua 0-14 hari setelah vaksinasi COVID-19 pertama dinilai belum cukup. Belum lagi ada degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama dari kelompok usia lebih muda.
Baca juga: Dokter Sarankan Makanan Lansia diberi MSG sebelum Vaksinasi Covid-19
"Suntikan pertama baru membentuk antibodi tetapi belum yang protektif. Antibodi terbentuk sudah mengenal virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat. Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," kata Iris.
Vaksin yang diberikan antara dua kategori usia ini sama, yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan. Lansia termasuk kelompok usia yang rentan terkena COVID-19 bergejala berat dan meninggal dunia akibat penyakit yang sudah menjadi pandemi sejak akhir 2019 itu.
Iris menekankan vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Menurutnya, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Lebih lanjut, lansia dengan komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin. Sejauh ini, rekomendasi komorbid yang dibolehkan antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, alergi rhinitis, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis, dan tuberkulosis.
Program vaksinasi sendiri bukan segalanya untuk menghentikan pandemi COVID-19 melainkan salah satu upaya mencapai kekebalan kelompok dengan target penduduk yang divaksinasi sebanyak 70 persen. Di sisi lain, cara ini diambil sebagai solusi untuk menurunkan angka sakit dan kematian pasien akibat COVID-19, meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi, memperkuat sistem imunitas menyeluruh, mencegah penularan penyakit, dan mengendalikan penularan penyakit seperti halnya pada kasus polio.
Iris mengingatkan mereka yang belum vaksinasi COVID-19 atau yang telah mendapatkan tetap menjalankan protokol kesehatan 5M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.