TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghapus cuti bersama Natal yang jatuh pada Jumat, 24 Agustus 2021. Penghapusan cuti ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, penghapusan cuti bersama semata untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang berpotensi terjadi pada libur Natal dan tahun baru. "Pandemi Covid-19 belum hilang," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Oktober 2021.
Umumnya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur cuti bersama. Terutama di akhir tahun, sebagian orang menyambung cuti bersama Natal, libur Natal, libur akhir pekan, hingga libur tahun baru untuk bepergian.
Mereka memanfaatkan libur yang sampai sekitar sepekan ini untuk berwisata atau pulang ke kampung halaman. "Kami berharap masyarakat memahami kebijakan ini dan tidak perlu bepergian jika tidak mendesak," kata Johnny G. Plate.
Bukan kali ini saja pemerintah menghapus cuti bersama selama wabah virus corona terjadi. Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 2020 - 2021 serta Natal 2020, pemerintah juga menghapus cuti bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara atau ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional dan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang bepergian selama musim libur. Mereka yang hendak bepergian wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Penumpang transportasi umum harus memiliki hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR atau tes antigen. Johnny G. Plate juga mengingatkan agar semua orang disiplin protokol kesehatan selama berada di luar rumah.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Jangan Kendor Protokol Kesehatan, Negara Lain Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.