TEMPO.CO, Jakarta - Kewaspadaan terhadap Covid-19 varian Omicron tak boleh kendur. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah menerapkan empat strategi untuk mengatasi penularan varian Omicron.
"Pertama adalah protokol kesehatan 3M, kedua surveilans, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan," katanya dalam konferensi pers mengenai penanggulangan COVID-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.
Ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dalam upaya mencegah penularan virus corona, termasuk varian Omicron.
Menteri Kesehatan mengingatkan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pelacakan penularan COVID-19.
"Disiplin gunakan PeduliLindungi. Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk restoran suka lupa pakai. Adalah kewajiban petugas untuk ingatkan, kenapa? Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin," ujarnya.
Di samping itu, dia mengimbau warga tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kalau tidak ada keperluan mendesak karena penularan Omicron bermula dari luar negeri.
"Semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena. Jadi lindungi diri kita, jangan ke luar negeri," jelasnya.
Menkes mengatakan pemerintah memperketat aturan perjalanan serta ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri guna meminimalkan risiko penularan Omicron karena 98 persen kasus infeksi Omicron di Indonesia bermula dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Kalau teman-teman tanya, menyulitkan, tapi ini hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Kita harus melindungi 272 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik," katanya.
Selain menegakkan protokol kesehatan dan memperketat aturan perjalanan, pemerintah melakukan pemantauan kasus dengan menjalankan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus infeksi virus corona. Ia menjelaskan pula Kemenkes memanfaatkan teknologi pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR guna mengidentifikasi fenomena S-gene target failure (SGTF) dalam mendeteksi penularan Omicron. Tes RT-PCR membutuhkan waktu 4-6 jam sedangkan pengurutan genom memakan waktu tiga sampai lima hari.
Baca juga: Asal Mula Munculnya Istilah Covid-19 Varian Delmicron yang Menyesatkan