Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penularan Omicron Cepat, Penurunan Juga Demikian

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19 pada anak. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19 pada anak. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satgas COVID-19 dari RS Universitas Sebelas Maret (UNS), dr. Tonang Dwi Ardiyanto SpPK., mengatakan cepatnya penularan COVID-19 varian Omicron diikuti penurunan kasus yang cepat pula.

"Walaupun angka penularannya cepat, angka perawatan pasien di rumah sakit masih signifikan di bawah gelombang Delta Juli 2021,” kata Tonang.

Menghadapi pandemi COVID-19 selama dua tahun belakangan ini, para ahli kesehatan sudah lebih memahami pola-pola dan karakteristik penyakit yang disebabkan virus corona tersebut. Meski kecepatan penularan varian Omicron lebih cepat dari Delta, Tonang mengatakan ada harapan puncak Omicron juga akan lebih cepat bergerak melandai tanpa harus banyak pasien yang dirawat maupun meninggal, tak seperti gelombang Delta. Subvarian Omicron BA.1 menurut Tonang memiliki karakteristik cepat berkembang di saluran pernapasan tapi lambat berkembang di paru-paru.

"Inilah yang kita duga menjadi salah satu faktor gejala yang dialami pasien terinfeksi Omicron cenderung lebih ringan daripada varian Delta. Tapi, kita patut khawatir dengan subvarian Omicron BA.2 yang kemampuan berkembang di paru-paru bisa mendekati kemampuan Delta," jelas Tonang.

Ia mengakui rata-rata derajat keparahan penyakit pada pasien Omicron lebih ringan daripada varian Delta. Namun, ia berharap dengan banyaknya yang mendapat kekebalan alami dari infeksi dan juga semakin banyak yang sudah vaksinasi, varian virus ini tidak akan berkembang lebih jauh.

"Saya yang termasuk mempercayai apabila varian baru mendominasi. Maka, pelan-pelan varian sebelumnya berkurang. Tapi, sebenarnya kita tidak perlu terjebak dengan Omicron dan Delta karena semuanya sama-sama virus COVID-19. Hanya saja, semua varian virus ini berisiko membuat pasien bergejala berat. Perkara Omicron atau bukan itu kepentingannya untuk epidemiologis agar bisa memetakan dan melihat tren ke depan. Tapi bagi masyarakat, apapun varian COVID-19 yang menginfeksinya, cara penanganannya sama," ujar Tonang.

Saat ini, jumlah kasus dirawat di RS UNS sedikit mengalami peningkatan. Akan tetapi, saat dibandingkan dengan gelombang Delta yang lalu relatif lebih rendah.

"Kalau di saat gelombang Delta yang lalu kita mengalihfungsikan lebih dari separuh tempat tidur, hampir 70 persen disediakan untuk penanganan COVID-19. Saat ini, hanya sekitar 40 persen yang kami siapkan dan itu belum penuh,” kata Tonang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain saat ini mampu mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan, diketahui juga perbandingan kasus kematian periode Omicron dengan Delta juga berbeda secara signifikan. Namun, ia menyarankan Kemenkes untuk mengkaji lebih mendalam mengenai kasus kematian saat ini.

Menurut pengamatan Tonang, untuk wilayah Jakarta, apabila diambil rata-rata kasus mingguan maka puncaknya terjadi 10 Februari 2022, lalu diikuti penurunan angka kematian pada 20 Februari.

"Apabila polanya seperti ini, maka angka kematian akan ikut turun atau melandai beberapa pekan setelah kasus konfirmasi harian menurun juga," tuturnya.

Masyarakat perlu mengetahui beberapa hal untuk menghadapi periode Omicron yang tidak berbeda jauh dengan cara-cara yang sudah dilakukan saat menghadapi gelombang Delta.

“Apabila timbul gejala, maka saat itu juga kita harus periksa PCR/antigen. Saat hasilnya negatif, maka jangan langsung senang dulu, tunggu dua hari lagi untuk memastikan kembali melalui tes PCR/antigen apakah benar-benar negatif atau tidak. Apabila kontak erat, maka dilakukan tes PCR/antigen pada awalnya. Baik hasilnya positif maupun negatif, kontak erat harus melakukan karantina lima hari. Nanti di hari kelima kita ulang kembali tes kedua (exit). Apabila hasil exit test negatif, maka karantina dianggap selesai,” jelas Tonang.

“Tapi, secara keseluruhan kita berharap periode ini segera mencapai puncak dan segera turun agar bulan Ramadan tahun ini kita tidak terjebak lagi dengan polemik Salat Tarawih maupun Lebaran yang dua tahun ini jadi terganjal akibat COVID-19,” kata Tonang.

Baca juga: Bukan Hanya Batuk Kering, Kenali Macam Gejala Varian Omicron

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa