Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memilah makanan sehat menjadi tantangan tersendiri. Kini masyarakat juga harus memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan yang harus dilakukan bila ingin hidup sehat dan menjauhkan diri dari penyakit tidak menular dalam jangka panjang. Hindari kemasan plastik yang mengandung bisfenol-A (BPA).

Pada 1950, BPA mulai digunakan dalam resin epoksi dan bahan dasar pembuatan plastik polikarbonat. Namun di 1970, program nasional toksisitas di Amerika Serikat menemukan BPA bersifat toksik bagi organ reproduksi.

Setelah melewati banyak uji penelitian, di 2008 Badan Pengawas Makanan dan Obat di Amerika Serikat (US-FDA) menetapkan batas konsentrasi asupan sementara Kanada  mengeluarkan larangan terbatas penggunaan BPA dan mengklasifikasikannya sebagai zat beracun.

Pada 2011, Komisi Regulasi Uni Eropa mengeluarkan Specific Migration Limit (SML) dan melarang menggunakan BPA pada produk botol bayi dan anak-anak. Bahkan, sejumlah negara menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan, seperti Prancis yang melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label.

Kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan, dan sistem reproduksi. Sementara Denmark, Austria, Swedia, Malaysia, melarang penggunaan BPA pada kemasan kontak pangan untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun.

Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur, Badan POM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito menegaskan isu BPA dalam produk pangan olahan ini bukan masalah kasus lokal atau nasional tetapi merupakan perhatian global yang harus disikapi dengan cerdas dan bijaksana untuk kepentingan perlindungan kesehatan konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PB IDI mendukung upaya Badan POM RI dalam kajian regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Dr. Ulul Albab dari PB IDI juga mengingatkan semua pihak untuk menerapkan visi ekonomi plastik baru sesuai dengan rekomendasi UNEP, yakni mengeliminasi plastik yang tidak dibutuhkan.

"Tak lupa berinovasi untuk memastikan plastik yang dibutuhkan dapat digunakan kembali, dapat didaur ulang, dapat dikomposkan, serta sirkulasikan semua barang plastik yang digunakan untuk menjaganya tetap ekonomis dan ramah lingkungan," kata Ulul.

Mengenai regulasi pelabelan, IDI kemudian memberikan sejumlah rekomendasi pada pemerintah, industri, dan masyarakat terkait BPA pada kemasan plastik. Pertama, pemberian label ada atau tidak adanya BPA dalam kemasan makanan dan minuman. Kemudian bagi produsen dan pelaku industri, konsultasikan kandungan dan aturan pelabelan pada Badan POM RI demi keselamatan masyarakat.

Ketiga pilihlah kemasan plastik yang memiliki label Bebas BPA, termasuk pada air minum dalam kemasan. Lalu, hindari menggunakan, menyimpan, ataupun mencuci botol minum berkali-kali dalam suhu tinggi. Terakhir, produsen dan konsumen harus bijak dalam memproduksi dan memilih kemasan plastik untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Baca juga: Bahaya BPA pada Plastik bagi Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

3 jam lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

20 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

1 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

6 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.


BRUIN Ungkap Hasil Sensus Sampah Plastik 2022-2023

11 Januari 2024

BRUIN Ungkap Hasil Sensus Sampah Plastik 2022-2023

Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melaksanakan Sensus Sampah Plastik di 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia.


3 Hal yang Harus Anda Ketahui tentang Botol Air Minum BPA Free

4 Januari 2024

Ilustrasi air minum dalam botol plastik (Pixabay)
3 Hal yang Harus Anda Ketahui tentang Botol Air Minum BPA Free

Botol air minum BPA free diproduksi tanpa menggunakan bahan kimia bisphenol A.


5 Bahaya Mikroplastik dan Upaya Mengatasinya

2 Januari 2024

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
5 Bahaya Mikroplastik dan Upaya Mengatasinya

limbah mikroplastik menjadi penyumbang kedua total 71.6 ribu ton sampah yang berisiko buruk bagi kehidupan.


Kurangi Limbah Kenangan Brands Manfaatkan Limbah Ampas Kopi dan Plastik Jadi Barang Baru

16 Desember 2023

Inneke Lestari, Head of Legal & Corporate Affairs Kenangan Brands, Deden dan Imam dari Arum Gula. Talkshow Kenangan Brands x Arum Gula, Inne Lestari . (dok. Kenangan Brands)
Kurangi Limbah Kenangan Brands Manfaatkan Limbah Ampas Kopi dan Plastik Jadi Barang Baru

Kenangan Brands menerapkan beberapa cara untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi