Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah yang Harus Anda Dilakukan jika Mengalami KDRT

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini publik menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi. Berkaca dari kasus tersebut, apa sebenarnya yang harus dilakukan jika seseorang mengalami KDRT? 

Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga dalam bentuk kekerasan atau pelecehan emosional, ancaman, atau kekerasan seksual. Karena itu, KDRT tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga psikologis korbannya. 

KDRT dapat dialami siapa saja. Biasanya banyak kasus KDRT yang terungkap dialami perempuan, tapi sebenarnya kekerasan bisa dialami juga oleh laki-laki.

Namun, sebagian korban KDRT memilih untuk tidak mengungkap kekerasan yang mereka alami. Alasannya bermacam-macam, tetapi bisa dibilang yang paling sering itu adalah demi menutup aib keluarga dan menjaga rahasia suaminya. Lantas, apa sebenarnya yang harus diakukan jika mengalami KDRT?

Melansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika mengalami KDRT:

1. Jika mengalami kekerasan fisik, Anda harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian Anda akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya menjadi bukti dalam proses pengadilan.

2. Jika Anda melapor ke Polres (Kepolisian Resort) setempat, Anda nantinya akan dirujuk ke bagian unit Perempuan dan Anak.

3. Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi. Sertakan bukti, jika ada, untuk memperkuat laporan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Polisi akan meningkatkan status pihak ‘terlapor’ menjadi ‘tersangka’ jika sudah ada minimal dua alat bukti.

5. Jangan lupa mencatat nama penyidik yang menangani kasus Anda. Hal ini supaya memudahkan Anda mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Selain itu, ada juga beberapa lembaga yang bisa membantu menanangi kondisi kekerasan, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan beberapa lembaga lain.

Perlu diingat, penting untuk Anda mengumpulkan bukti. Bukti tersebut dalat berupa chat, foto, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan dalam hubungan.

RINDI ARISKA

Baca juga: Psikolog Ungkap Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

2 hari lalu

Ilustrasi orang tua bertengkar di depan anak-anak. betterparenting.com
Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan riwayat KDRT tidak hanya dapat menjadi pelaku kekerasan namun juga berpotensi berhadapan dengan trauma.


Kegembiraan Sambut Pembebasan Satu-Satunya Sandera Perempuan Thailand dari Gaza

2 hari lalu

Bunyarin Srijan, ibu dari seorang sandera asal Thailand yang dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, memegang ponselnya yang menunjukkan gambar putrinya, Natthawaree Mulkan, selama wawancara di rumahnya di Khon Kaen, Thailand 25 November 2023. REUTERS/Napat Wesshasartar
Kegembiraan Sambut Pembebasan Satu-Satunya Sandera Perempuan Thailand dari Gaza

Natthawaree Mulkan menjadi satu-satunya sandera perempuan Thailand yang ditahan Hamas di Gaza pada 7 Oktober lalu


Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

Psikolog meminta korban kekerasan seksual untuk menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang yang tepat. Ini alasannya.


Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

3 hari lalu

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

Kisah Juliana soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya.


Israel Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Keluarga Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan

3 hari lalu

Seorang petugas polisi perbatasan Israel menembakkan tabung gas pengendali massa, ketika warga Muslim Palestina mencoba mengadakan salat Jumat di jalan di luar Kota Tua Yerusalem, di tengah gencatan senjata sementara di Gaza antara Hamas dan Israel, di Yerusalem 24 November 2023. REUTERS/ Ammar Awad
Israel Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Keluarga Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan

Tentara Israel menembakkan gas air mata ke arah keluarga tahanan Palestina dan warga di pos pemeriksaan Beitunia, dekat Ramallah, Tepi Barat.


Psikolog Sebut Penyebab Perempuan Rentan Alami Kekerasan

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Psikolog Sebut Penyebab Perempuan Rentan Alami Kekerasan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan. Berikut penjelasan psikolog.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Ganjar-Mahfud Md Bicara Soal Firli Bahuri hingga HGU IKN 190 Tahun di UMJ

4 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD saat hadir pada acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 23 November 2023. Dalam dialog yang dihadiri mahasiswa, para kader Muhammadiyah dan masyarakat umum tersebut pasangan capres dan cawapres menyampaikan visi dan misinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ganjar-Mahfud Md Bicara Soal Firli Bahuri hingga HGU IKN 190 Tahun di UMJ

Ganjar dan Mahfud Md. membahas sejumlah isu dalam dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Apa saja yang dibahas?


Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jumat, 22 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

Todung Mulya Lubis berujar rapat TPN dan DPD PDIP Sulawesi Tengah lalu didatangi sejumlah aparat kepolisian. Namun DPD membantah.


KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

6 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

Qory Ulfiah R alias dokter Qory, 37 tahun, memiliki banyak luka di tubuhnya saat pertama kali ditemukan oleh Polres Bogor