TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini publik menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi. Berkaca dari kasus tersebut, apa sebenarnya yang harus dilakukan jika seseorang mengalami KDRT?
Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga dalam bentuk kekerasan atau pelecehan emosional, ancaman, atau kekerasan seksual. Karena itu, KDRT tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga psikologis korbannya.
KDRT dapat dialami siapa saja. Biasanya banyak kasus KDRT yang terungkap dialami perempuan, tapi sebenarnya kekerasan bisa dialami juga oleh laki-laki.
Namun, sebagian korban KDRT memilih untuk tidak mengungkap kekerasan yang mereka alami. Alasannya bermacam-macam, tetapi bisa dibilang yang paling sering itu adalah demi menutup aib keluarga dan menjaga rahasia suaminya. Lantas, apa sebenarnya yang harus diakukan jika mengalami KDRT?
Melansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika mengalami KDRT:
1. Jika mengalami kekerasan fisik, Anda harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian Anda akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya menjadi bukti dalam proses pengadilan.
2. Jika Anda melapor ke Polres (Kepolisian Resort) setempat, Anda nantinya akan dirujuk ke bagian unit Perempuan dan Anak.
3. Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi. Sertakan bukti, jika ada, untuk memperkuat laporan.
4. Polisi akan meningkatkan status pihak ‘terlapor’ menjadi ‘tersangka’ jika sudah ada minimal dua alat bukti.
5. Jangan lupa mencatat nama penyidik yang menangani kasus Anda. Hal ini supaya memudahkan Anda mengikuti perkembangan penanganan kasus.
Selain itu, ada juga beberapa lembaga yang bisa membantu menanangi kondisi kekerasan, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan beberapa lembaga lain.
Perlu diingat, penting untuk Anda mengumpulkan bukti. Bukti tersebut dalat berupa chat, foto, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan dalam hubungan.
RINDI ARISKA
Baca juga: Psikolog Ungkap Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami KDRT