Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah yang Harus Anda Dilakukan jika Mengalami KDRT

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini publik menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi. Berkaca dari kasus tersebut, apa sebenarnya yang harus dilakukan jika seseorang mengalami KDRT? 

Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga dalam bentuk kekerasan atau pelecehan emosional, ancaman, atau kekerasan seksual. Karena itu, KDRT tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga psikologis korbannya. 

KDRT dapat dialami siapa saja. Biasanya banyak kasus KDRT yang terungkap dialami perempuan, tapi sebenarnya kekerasan bisa dialami juga oleh laki-laki.

Namun, sebagian korban KDRT memilih untuk tidak mengungkap kekerasan yang mereka alami. Alasannya bermacam-macam, tetapi bisa dibilang yang paling sering itu adalah demi menutup aib keluarga dan menjaga rahasia suaminya. Lantas, apa sebenarnya yang harus diakukan jika mengalami KDRT?

Melansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika mengalami KDRT:

1. Jika mengalami kekerasan fisik, Anda harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian Anda akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya menjadi bukti dalam proses pengadilan.

2. Jika Anda melapor ke Polres (Kepolisian Resort) setempat, Anda nantinya akan dirujuk ke bagian unit Perempuan dan Anak.

3. Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi. Sertakan bukti, jika ada, untuk memperkuat laporan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Polisi akan meningkatkan status pihak ‘terlapor’ menjadi ‘tersangka’ jika sudah ada minimal dua alat bukti.

5. Jangan lupa mencatat nama penyidik yang menangani kasus Anda. Hal ini supaya memudahkan Anda mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Selain itu, ada juga beberapa lembaga yang bisa membantu menanangi kondisi kekerasan, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan beberapa lembaga lain.

Perlu diingat, penting untuk Anda mengumpulkan bukti. Bukti tersebut dalat berupa chat, foto, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan dalam hubungan.

RINDI ARISKA

Baca juga: Psikolog Ungkap Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Han Kang, Perempuan Asia Pertama Penerima Nobel Sastra

2 hari lalu

Han Kang menerima anugerah Hadiah Nobel Sastra 2024. Foto: Courtesy of Nobel Prize
Mengenal Han Kang, Perempuan Asia Pertama Penerima Nobel Sastra

Han Kang menerima Nobel Sastra 2024 atas karya-karya prosa puitis yang mengekspos trauma historis dan kerapuhan manusia.


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

2 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.


Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

3 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

SETARA Institute merilis hasil kajian pemetaan masalah dan tantangan yang dihadapi Polri, baik secara internal maupun eksternal.


Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

Selama 10 tahun memerintah, Jokowi memainkan peran politik dengan Jokowisme di atas panggung teater bagai Raja Jawa.


Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

6 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Ini Janji 3 Calon Gubernur Jakarta soal Kesejahteraan Perempuan dalam Pekerjaan

7 hari lalu

Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta (dari kiri) Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, dan Pramono Anung-Rano Karno  mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Ini Janji 3 Calon Gubernur Jakarta soal Kesejahteraan Perempuan dalam Pekerjaan

Janji tiga pasangan calon Gubernur Jakarta soal kesejahteraan perempuan.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

Beberapa negara di dunia berhasil menjaga tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rendah, negara apa saja?