TEMPO.CO, Jakarta - Gagal ginjal akut salah satu kasus masalah kesehatan terbesar pada 2022. Pada Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut menyerang 324 pasien anak-anak. Menurut catatan dalam Koran Tempo, edisi 28 November 2022, tercatat 202 pasien meninggal, 113 pasien dinyatakan sembuh, dan sembilan pasien lainnya masih dalam perawatan.
Kilas balik gagal ginjal akut anak
1. Obat sirop anak
Kementerian Kesehatan menyimpulkan, lonjakan kasus gagal ginjal akut dipicu penggunaan obat sirop anak yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG) di atas ambang batas.
2. Obat sirop ditarik BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal pada anak. Lima obat itu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Baca: Dua Pelaku dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Ditetapkan Jadi DPO
3. Sosialisasi kewaspadaan
Sukarelawan dari kelompok Badut Necis melakukan kampanye utuk mengarahkan para orang tua menghindari penggunaan lima obat yang telah ditarik oleh BPOM. Kampanye ini dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Darussalam, Bandung, Jawa Barat pada 21 Oktober lalu.
Selain Badut Necis, petugas kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat juga melakukan sosialisasi dengan membawa poster yang berisi kalimat waspada bagi para orang tua terhadap kasus gagal ginjal anak. Sosialisasi dilakukan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, pada 23 Oktober 2022.
4. Rapat bersama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 November 2022. Dalam rapat ini, Penny mengatakan BPOM tidak bisa mengawasi produk dengan senyawa EG dan DEG. Sebab, belum ada standar internasional yang dapat dijadikan patokan pengawasan.
5. 25 keluarga korban mengajukan gugatan
Sebanyak 25 keluarga korban gagal ginjal akut anak mengajukan gugatan kepada 10 pihak. Gugatan itu telah terdaftar di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 Desember 2022. Adapun sidang perkara gugatan class action akan dilaksanakan pada 17 Januari 2023.
6. Daftar pihak yang digugat
Dalam keterangan di SIPP, ada 10 pihak yang menyandang status sebagai tergugat, yaitu Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Mega Setia Agung Kimia, CV Budiarta, PT Logicom Solution, CV Mega Integra, PT Tirta Buana Kemindo, CV Samudera Chemical, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
7. Dua perusahaan sebagai tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Mereka telah menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka.
8. Dua pelaku ditetapkan DPO
Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)pada November 2022. Penerbitan DPO ini karena keberadaan keduanya belum diketahui sejak penyidik menemukan bukti adanya pengoplosan Propilen Glikol (PG) oleh CV Samudera Chemical dan PT Afi Farma yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG).
DPO berinisial E selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan AR Direktur CV Samudera Chemical.
Baca: Komnas HAM Akan Panggil BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.