TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yudhi Wibowo, menyatakan kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meskipun pemerintah telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia menyebut perlunya tetap disiplin memakai masker karena pandemi COVID-19 belum selesai.
"Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker," kata pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut. "Meskipun PPKM telah dicabut, pandemi belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan."
Dia menjelaskan masyarakat juga perlu tetap berperan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga booster. Peran aktif masyarakat dapat diwujudkan dengan kesadaran diri mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Menurutnya, vaksinasi COVID-19 sangat penting untuk meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.
Vaksinasi sesuai target
Yudhi berharap pada tahun 2023 peningkatan cakupan vaksinasi dapat berjalan sesuai target. Dia juga menambahkan untuk memberikan proteksi yang optimal terhadap risiko penularan COVID-19, maka penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi kunci utama.
"Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," imbaunya.
Menurutnya, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan langkah yang tepat seiring menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM pada 30 Desember 2022 sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketentuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh pemerintah tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.