Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Membeli Asuransi, Kenali Cara Kerja dan 4 Istilah Ini

image-gnews
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan ditolaknya klaim asuransi Indra Bekti oleh rumah sakit menjadi banyak perhatian publik, khususnya para pemegang polis asuransi. 

Dalam istilah awam, asuransi merupakan kontrak tertulis antara seseorang (pihak pertama) dengan perusahaan asuransi yang membebankan tanggung jawab untuk membayar kerugian yang ditanggung oleh pihak pertama. Asuransi berfungsi sebagai bantalan keuangan apabila terjadi sesuatu yang buruk pada orang yang diasuransikan - juga disebut sebagai pemegang polis - dan aset mereka. 

Baca: Perusahaan Asuransi Menolak Klaim Indra Bekti, Apa Saja Kemungkinan Alasannya?

Cara Kerja Asuransi

Melansir dari insurancebusiness, cara kerja asuransi sangat bervariasi, tergantung pada polis dan penyedia asuransi. Ada 4 komponen utama yang perlu diperhatikan oleh pihak pertama, untuk memastikan mereka mendapatkan pertanggungan yang tepat, yaitu : 

1. Premi: biaya yang harus pihak pertama bayar untuk pertanggungan.

2. Jangka waktu polis: berapa lama polis asuransi berlaku

3. Batas polis: jumlah maksimum yang akan dibayarkan polis untuk risiko yang ditanggung

4. Deductible: jumlah yang harus dibayarkan oleh pemegang polis sebelum polis dimulai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat membeli polis asuransi, langkah pertama yang perlu dilakukan seseorang adalah mendaftar dan mendapatkan persetujuan. Sebagai bagian dari proses ini, perusahaan asuransi mengevaluasi seberapa besar risiko yang mereka timbulkan - artinya kemungkinan mereka akan mengajukan klaim. 

Dari sini, penyedia asuransi menghitung berapa banyak pemegang polis harus membayar pertanggungan. Pembayaran ini dalam laman thebalancemoney, disebut “premi”. Beberapa faktor berperan saat menentukan premi, misalnya tarif asuransi mobil akan memperhitungkan faktor usia pengendara, jenis kelamin, dan riwayat pengemudi. 

Setiap orang tidak harus membelinya, tetapi menjadi solusi bagus untuk membeli asuransi ketika memiliki banyak risiko keuangan atau investasi yang dipertaruhkan. Namun, ketika pihak ketiga memiliki kepentingan finansial atas properti tersebut, seperti halnya bank memegang hipotek, asuransi biasanya diperlukan sebagai syarat untuk menyetujui pinjaman.

Asuransi diwajibkan oleh undang-undang, seperti asuransi kewajiban untuk mobil Anda atau dibutuhkan oleh pemberi pinjaman, seperti membeli rumah dan mendapatkan polis rumah. Terakhir, asuransi menjadi ide bagus saat mengalami kerugian finansial melebihi apa yang Anda mampu bayar atau pulihkan dengan mudah. 

BALQIS PRIMASARI 

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Bekti Berikut Tips Hindari Gagal Klaim Asuransi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

31 menit lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

19 jam lalu

(Kiri-Kanan) Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Faechad Mahfud, Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat, dan Direktur Konstruksi MRT Jakarta Weni Maulina saat memaparkan perkembangan MRT Jakarta, pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

Pinjaman ini digunakan untuk proyek pembangunan MRT Jakarta jalur Timur-Barat fase satu tahap satu yang meliputi Tomang-Medan Satria


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

2 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

3 hari lalu

Masaki Yasushi Duta Besar Jepang untuk Indonesia (kanan), dan Abdul Kadir Jailani Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (kiri), Kementerian Luar Negeri RI menandatangani Pertukaran Nota Pinjaman Yen kepada Indonesia mengenai
Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat


Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

7 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

9 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.