Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sustainable Fashion, Tren Produksi dan Konsumsi yang seperti Apa?

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Pada perhelatan New York Fashion Week 2023, AM by Anggiasari akan berkolaborasi dengan Boolao, brand yang sama-sama mengusung Konsep Sustainable pada Brand DNAnya/Foto: Studio One
Pada perhelatan New York Fashion Week 2023, AM by Anggiasari akan berkolaborasi dengan Boolao, brand yang sama-sama mengusung Konsep Sustainable pada Brand DNAnya/Foto: Studio One
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sustainable fashion istilah yang berhubungan dengan dampak lingkungan dari produksi dan konsumsi pakaian. Industri pakaian memiliki dampak 4 persen hingga 10 persen emisi gas rumah kaca global setiap tahun, dikutip dari Vogue. Angka yang tidak bisa diabaikan mengingat urgensi krisis iklim yang dihadapi saat ini.

Apa itu sustainable fashion?

Istilah ini umum dipahami untuk proses produksi pakaian menggunakan bahan ramah lingkungan. Tak berarti hanya dengan berbelanja barang berlabel sustainable atau berkelanjutan saja cukup. Tapi, pun memikirkan kembali kebiasaan berbelanja dan cara mengonsumsi pakaian.

Berikut beberapa alasan mengapa perlu menerapkan sustainable fashion, dikutip dari publikasi What is Sustainable Fashion? dalam Ecothes.

1. Dampak lingkungan

Produksi fesyen salah satu industri utama yang menghasilkan limbah. Lebih dari 8 persen emisi gas rumah kaca tahunan tersebab industri fesyen. Jumlah tersebut lebih banyak dari gabungan emisi perjalanan udara dan laut.

Dampak dari industri fesyen secara keseluruhan mencakup lebih dari 92 juta ton limbah yang dihasilkan per tahun. Sebagian besar dikirim ke tempat pembuangan akhir dan 1,5 triliun liter air yang dikonsumsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap tahun diperkirakan industri fesyen menggunakan 79 miliar meter kubik air. Proses manufaktur menghasilkan limbah yang sangat besar.

2. Mengurangi kerugian sosial

Perusahaan fesyen di seluruh dunia rentan adanya perbudakan modern, membayar upah yang tidak adil untuk buruh lokal. Terus membeli dari perusahaan fast fashion, secara tidak langsung meneruskan siklus berbahaya yang menyebabkan kerugian orang-orang yang terlibat dalam proses produksi. Saat ini ada beberapa merek berkelanjutan yang bersedia transparan mengenai praktik ketenagakerjaan.

Pilihan Editor: Rebel Wilson Pakai Gaun Lama setelah Penurunan Berat Badan, Dukung Sustainable Fashion

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

20 jam lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

1 hari lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

2 hari lalu

Ilustrasi belanja atau pusat perbelanjaan di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Cosmin Serban
Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

2 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

3 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

7 hari lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


9 Kesalahan yang Sering Dilakukan Penonton Festival Coachella

10 hari lalu

Sejumlah pengunjung berkumpul saat menghadiri Festival Musik dan Seni Coachella Valley di Indio, California, AS, 15 April 2018. (Photo by Amy Harris/Invision/AP)
9 Kesalahan yang Sering Dilakukan Penonton Festival Coachella

Seorang warga lokal Lembah Coachella memapaarkan kesalahan yang sering dilakukan penonton festival Coachella


Begini Aturan Pakaian, Rambut hingga Riasan Wajah bagi Peserta UTBK SNBT 2024

10 hari lalu

Sejumlah peserta antre sebelum  mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Begini Aturan Pakaian, Rambut hingga Riasan Wajah bagi Peserta UTBK SNBT 2024

Peserta UTBK SNBT 2024 wajib mengikuti aturan pakaian, make up dan rambut saat ujian. Bila tidak ditaati, peserta tidak diizinkan mengikuti ujian


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

11 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?