Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usia 13-15 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Perundungan

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Studi ChildFund International menyebutkan bahwa sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online. sementara 6 dari 10 orang muda menjadi korban. Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahunlah yang paling rentah menjadi korban perundungan (64,5 persen).  

Anak laki-laki dan perempuan memiliki risiko yang sama menjadi pelaku atau korban perundungan online. Namun, anak laki-laki memiliki kemungkinan tinggi menjadi pelaku, sementara anak perempuan menjadi korban.  Sementara itu, siswa SMA lebih mungkin menjadi pelaku dan korban perundungan online dibanding siswa SMP ataupun mahasiswa perguruan tinggi. 

Menyikapi hasil kajian dari ChildFund International, Psikolog Anak dan Co-Founder TigaGenerasi Putu Andini menjelaskan bahwa perilaku perundungan online sangat berkaitan dengan pengawasan serta peran dari orang tua, tenaga pendidik hingga media. 

“Bahkan, orang tua yang kurang terlibat dalam mengawasi apa yang dilakukan anak mereka secara daring, bisa menjadi pemicu keterlibatan anak dalam perilaku perundungan online. Jika dibiarkan, dampak perundungan online bisa memengaruhi anak hingga usia dewasa, baik bagi pelaku maupun korban,” kata Putu dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 18 Maret 2023.

Putu juga menambahkan bahwa, perundungan online mampu memengaruhi bagaimana anak mempersepsikan dirinya dan dunia di sekitarnya. Persepsi ini tidak hanya terbentuk dari satu kejadian perundungan online yang dialami, namun bisa juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pemberitaan yang tidak ramah anak. 

“Korban cenderung membatasi aktivitas mereka di media sosial. Trauma yang dialami menyebabkan korban menarik diri dari interaksi sosial seperti kehidupan publik dan teman, termasuk kehidupan sekolah yang pada akhirnya membatasi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” kata Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi ChildFund International di Indonesia Reny Haning. 

Pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut orang tua dan pendidik untuk lebih cepat beradaptasi dalam mengawasi aktivitas anak, mendidik serta melindungi dari ancaman yang ada di dunia daring. "Memahami hal tersebut, Childfund International di Indonesia (CFI) kali ini hadir dengan langkah strategis untuk menggandeng jurnalis dalam memperkenalkan program Swipe Safe guna membentuk kultur digital yang positif, serta membantu orang tua dan tenaga pendidik dalam menavigasi dunia maya dengan lebih baik," kata Reny Haning.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Swipe Safe adalah inisiatif yang dilakukan oleh CFI dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government. Program Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat dapat  menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan dan sekolah mengenai potensi risiko online. Juga lewat pemberian keterampilan praktis bagaimana melindungi diri mereka dari risiko eksploitasi seksual, kekerasan seksual, penipuan dan peretasan di dunia online.   

“Inisiatif Swipe Safe juga bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan kebijakan sekolah dan prosedur keamanan online bagi anak,” kata Reny.

Berdasarkan kajian tentang eksploitasi, kekerasan seksual dan perundungan online di Indonesia yang diluncurkan CFI pada Desember 2022 terungkap bahwa eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) secara daring telah berkembang menjadi berbagai bentuk; tidak hanya dalam bentuk produksi, kepemilikan, dan distribusi materi pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara daring, tetapi telah diperluas menjadi live streaming pelecehan seksual anak, online grooming serta pemerasan dan pemaksaan seksual.

Pilihan Editor: Cyber Bullying Berdampak ke Anak: Ketahui Tanda-tanda dan Cara Menanganinya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

44 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

46 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

47 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

48 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

48 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Nadiem Makarim: Perundungan Tanggung Jawab Sekolah, Kementerian Bantu Lewat Asesmen

50 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Makarim: Perundungan Tanggung Jawab Sekolah, Kementerian Bantu Lewat Asesmen

Beberapa waktu belakangan, kasus perundungan sempat menjadi perhatian publik usai mencuatnya perundungan di sekolah Binus School Serpong.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

52 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

52 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dep/nr
Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

Setelah pembentukan satgas, para pelaku perundungan harus ditindak melalui pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera.


Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

53 hari lalu

Momen mediasi kasus perundungan atau bullying di SMP 13 Balikpapan, di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Balikpapan, Kalimantan Timur pada Ahad, 3 Maret 2024. Instagram Polsek Balikpapan Timur.
Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang.