TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi penguat atau booster untuk mengurangi risiko berat jika terpapar COVID-19 varian Arcturus.
"Sebetulnya bukan hanya Arcturus saja, varian sebelumnya juga bisa terpapar meskipun sudah vaksinasi. Tetapi vaksin itu fungsinya mengurangi tingkat keparahan kalau kita tertular. Jadi, paling tidak masyarakat harus melengkapi vaksinasi paling tidak sampai dosis ketiga," kata Iwan.
Ia mengatakan vaksinasi booster mampu mengurangi risiko sakit parah dan kematian ketika terinfeksi COVID-19. "Kalau dari analisis data yang ada, vaksinasi dosis ketiga sudah mampu mengurangi risiko penyakit berat hingga meninggal dengan sangat baik. Tetapi jika jangka waktu antara dosis ketiga dan keempat sudah lama, segera vaksin lagi untuk mempertahankan kadar antibodi," lanjut Iwan.
Iwan juga mengimbau warga untuk meningkatkan kembali kesadaran protokol kesehatan mengingat saat ini sudah memasuki musim mudik Lebaran. "Prokesnya tetap diketatkan lagi. Kalau mudik banyak yang naik angkutan umum lalu kumpul keluarga juga terkadang di ruang tertutup, liburan bersama keluarga juga ke tempat-tempat umum yang ramai. Jadi, perhatikan prokes, paling tidak gunakan masker dan sering cuci tangan," imbaunya.
Perketat skrining
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembatasan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Iwan menganggap tidak perlu dilakukan pengetatan karena berdasarkan analisis varian Arcturus memang lebih cepat menular. Tetapi sejauh ini tingkat keparahannya tidak lebih tinggi dari varian yang sudah beredar.
"Jadi kalau menurut saya tidak perlu PPKM lagi. Lalu untuk PPLN juga tidak perlu dibatasi. Yang perlu dilakukan skrining di bandara, kalau masuk ke Indonesia minimal harus sudah divaksin dosis ketiga serta diperketat lagi skrining suhu tubuh dan pemeriksaan gejala-gejala di kedatangan bandara," jelasnya.
Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengatakan karena baru ditemukan dua kasus yang terdeteksi, pemerintah belum perlu melakukan kebijakan yang terlalu dini untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Setiap hari pemerintah tentu sudah melakukan pemantauan laporan perjalanan, bisa dilakukan skrining lagi atau pemeriksaan di tempat-tempat strategis orang yang masuk dari luar negeri," kata Defri.
Defri juga mengatakan penting bagi pemerintah untuk terus mempublikasikan perkembangan kasus ini agar masyarakat bisa terus mendapatkan informasi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sebanyak 68,69 juta masyarakat Indonesia telah vaksinasi COVID-19 dosis penguat pertama hingga 13 April 2023 dari total sasaran 234.666.020 orang.
Pilihan Editor: Waspadai Covid-19 Varian Arcturus, Tetap Taat Prokes saat Mudik Lebaran 2023
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.