Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Temuan LSD pada 1938: Dari Obat Depresi Pernapasan dan Bius ke Pemicu Halusinasi

image-gnews
Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 16 April 8 dekade silam, ahli kimia asal Swiss Albert Hoffman menemukan efek psikedelik dari salah satu jenis narkotika halusinogen, Lysergic Acid Diethylamide atau disingkat LSD.

Narkotika ini diketahui beberapa kali digunakan sejumlah publik figur seperti anggota the Beatles John Lennon dan Paul McCartney, hingga pesinetron Jeff Smith pada 2021 lalu.

Mengutip laman resmi BNN, Lysergic Acid Diethylamide atau disingkat LSD adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD dalam beragam bentuk

LSD pertama kali disintesis pada 1938 oleh Albert Hofmann yang tujuan awalnya adalah untuk mengobati depresi pernapasan. Melansir History, suatu hari pada 1943 ia secara tidak sengaja meneteskan LSD ke permukaan kulitnya.

Hal itu membuatnya mengalami sensasi halusinasi yang tidak biasa. Hoffman menggambarkan apa yang dirasakannya sebagai “aliran gambar fantastis yang tidak terputus, bentuk luar biasa dengan permainan warna kaleidoskopik yang intens.” Setelahnya, Hofmann kemudian menyadari adanya sifat halusinogen yang dimiliki LSD.

Sekitar satu dekade kemudian, LSD dimanfaatkan sebagai obat bius dan untuk menunjang penelitian pada bidang psikoanalisis. Memasuki 1960-an, kelompok budaya tandingan di Amerika Serikat meluas dan LSD kerap digunakan untuk tujuan rekreasi. Setelahnya, LSD dilarang oleh pemerintah Amerika Serikat sehingga popularitasnya menurun sejak 1970-an.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LSD merangsang produksi serotonin di dalam otak dengan mengaktifkan reseptor serotonin. Stimulasi berlebihan akibat penggunaan LSD akan berdampak pada perubahan dalam pikiran, fokus, persepsi, dan emosi yang muncul sebagai halusinasi.

Sejumlah perubahan persepsi akibat LSD yang terjadi sering berkaitan dengan penglihatan, sentuhan, emosi dan pikiran. Efek visual yang dapat terlihat meliputi warna-warna cerah, jelas, penglihatan kabur, bentuk dan warna objek dan wajah yang terdistorsi, serta lingkaran cahaya.

Bentuk LSD bisa dalam berbagai macam seperti pil, liquid, dan kertas gelatin. Biasanya untuk mengelabui petugas beacukai, LSD dibuat dengan bentuk kertas tipis seukuran materai dan diberi gambar yang menarik seperti sticker.

Pengguna LSD sangat mudah dilihat dari perubahan fungsi otonom, refleks motorik, perilaku, dan persepsi. Tidak jarang penggunanya memiliki. LSD juga dapat mempengaruhi pencernaan, aliran darah, dan kinerja organ lainnya dan menyebabkan tremor, mual, dan sulit tidur. Penggunaan LSD dilarang di Indonesia. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pilihan editor : Polisi Rilis Jaringan Narkotika Internasional dan Kasus Jeff Smith
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

1 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

arlemen Thailand berupaya mendorong diterbitkannya undang-undang yang membatasi penggunaan ganja hanya untuk medis dan penelitian


Banyak Debu di Penitipan Anak, Waspadai Paru-parunya

1 hari lalu

Ilustrasi penitipan anak (daycare). shutterstock.com
Banyak Debu di Penitipan Anak, Waspadai Paru-parunya

Debu bercampur bakteri banyak terdapat di penitipan anak sehingga bisa memicu asma, ungkap sebuah penelitian di European Respiratory Society.


6 Cara Penanganan Sakit Pneumonia di Rumah

2 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com
6 Cara Penanganan Sakit Pneumonia di Rumah

Tidak bisa dianggap ringan, pneumonia menjadi infeksi paru-paru yang dapat mengalami komplikasi penyakit lainnya. Begini penanganannya di rumah.


Sederet Masalah Kesehatan yang Ditandai dengan Cegukan

5 hari lalu

Ilustrasi cegukan. Freepik.com
Sederet Masalah Kesehatan yang Ditandai dengan Cegukan

Jika cegukan terjadi secara kronis, kondisi ini berkaitan dengan beberapa masalah kesehatan.


Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

5 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.


Fredy Pratama Gembong Narkoba Pertama yang Pasok Pil Yaba ke Indonesia

5 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Fredy Pratama Gembong Narkoba Pertama yang Pasok Pil Yaba ke Indonesia

Mukti mengatakan mertua Fredy Pratama adalah warga negara Thailand yang merupakan bos kartel narkoba di kawasan tersebut.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

8 hari lalu

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013

8 hari lalu

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013

Aparat Indonesia bekerja sama dengan intelijen Thailand untuk mendeteksi aset milik bandar narkoba Fredy Pratama


Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

9 hari lalu

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada saat memberi keterangan soal pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, menyampaikan total penyitaan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini sebanyak 10.2 ton sabu.


Tindaklanjuti Arahan Jokowi soal Pemberantasan Narkotika, BNN Prioritaskan Sumatera Utara dan 10 Daerah Lainnya

10 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memberikan keterangan saat konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tindaklanjuti Arahan Jokowi soal Pemberantasan Narkotika, BNN Prioritaskan Sumatera Utara dan 10 Daerah Lainnya

Kepala BNN Petrus Golose menyebut penanganan narkotika di Indonesia untuk ke depannya akan dilaksanakan secara extraordinary.