TEMPO.CO, Jakarta - Resistensi antimikroba merupakan kondisi berkurangnya kemampuan obat-obatan antimikroba dalam membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit dalam tubuh pasien. Spesialis anestesi konsultan perawatan intensif Pratista Hendarjana mengingatkan bahaya resistensi antimikroba (AMR) yang dapat menjadi ancaman serius karena kerap tak disadari seperti pandemi senyap.
"Padahal, kondisi ini dapat terjadi di mana pun, termasuk di bagian rumah sakit yang diawasi ketat seperti ruang perawatan intensif (ICU)," kata anggota Perhimpunan Dokter Intensive Care Indonesia (PERDICI) itu.
Pratista menjelaskan pasien yang dirawat di ICU sedang dalam kondisi kritis dan biasanya memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah. Hal inilah yang membuat rawan terhadap risiko AMR.
Penggunaan obat antimikroba, termasuk antibiotik dan antijamur, yang tidak tepat, baik dari sisi indikasi, dosis, maupun cara pemberian, dapat menjadi penyebab kondisi resistensi antimikroba. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mendaftar sepuluh isu kesehatan paling penting di dunia, termasuk resistensi antimikroba. Menurut WHO, kondisi AMR menyebabkan sekitar 1,27 juta kematian di seluruh dunia pada 2019.
Sebabkan infeksi
Pratista mengingatkan penggunaan antibiotik dan antijamur, termasuk di ICU, harus selalu dilakukan secara rasional dan bijak untuk mencegah risiko pasien mengalami AMR. Dia menambahkan kondisi AMR dapat menyebabkan infeksi lebih sulit disembuhkan, waktu perawatan yang lebih lama, serta biaya perawatan lebih besar.
Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan resistensi antimikroba di ICU. Di samping itu, Pratista juga menilai perlunya peran pasien dan anggota keluarga yang mendampingi perawatan di rumah sakit.
"Komunikasi yang efektif antara pasien atau anggota keluarganya dengan tenaga kesehatan dapat membantu menekan risiko terjadinya resistansi antimikroba di ICU, bahkan meningkatkan kualitas perawatan secara umum," paparnya.
Pratista menegaskan pasien dan pihak keluarga berhak untuk bertanya kepada tenaga kesehatan. Mereka juga berhak mendapatkan informasi dan edukasi yang memadai mengenai alasan, jenis, dosis, lama penggunaan, manfaat, dan risiko terkait penggunaan antimikroba di ICU.
Selain itu, tenaga kesehatan juga berkewajiban memberikan semua informasi kepada pasien dan kerabatnya mengenai penyakitnya berdasarkan diagnosis, tindakan medis yang perlu dilakukan, dan komplikasi yang kemungkinan terjadi, serta tindakan medis alternatif beserta risikonya.
Pilihan Editor: Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan?