Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

Reporter

image-gnews
Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah tinggal di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditemukan menjadi tempat praktik aborsi oleh oknum nonmedis. Kepolisian Resor Jakarta Pusat pun menindak praktik aborsi rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, itu. Praktik aborsi ilegal yang melibatkan pelaku dari kalangan nonmedis itu telah berlangsung kurang lebih sebulan terakhir.

Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG, menyatakan tindakan aborsi harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan wewenang.

"Kompetensi penting sekali karena semuanya harus didasarkan atas suatu indikasi, bahkan dilakukan secara prosedur, mulai dari pratindakan sampai setelah tindakan," katanya.

Spesialis kandungan dan kebidanan itu mengatakan tindakan medis bertujuan untuk keselamatan pasien sebab aborsi memiliki beragam risiko berbahaya. Untuk itu, pemerintah mengatur ketentuan tersebut melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 75 ayat 2 tentang Aborsi, di mana tindakan harus didasari indikasi kedaruratan medis yang dialami pasien dan akibat dari tindakan pemerkosaan.

"Semua yang menyangkut risiko medis pada ibu hamil, seperti pendarahan, pembiusan, ada proses-proses dari masalah anamnesa tentang adanya penyakit-penyakit pada pasien, itu semua sangat penting," jelasnya.

Risiko kejiwaan
Risiko lain dari aborsi adalah masalah kejiwaan pasien yang juga memerlukan pembinaan sehingga tindakan itu harus dilakukan di fasilitas yang baik dan ditunjuk oleh pemerintah. Ia menjelaskan saat ini ada sekitar 11 persen perempuan yang tidak menginginkan kehamilan, bisa karena masalah janin, kesehatan, atau sosial sehingga belum memiliki persiapan matang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalah hukum ini sebetulnya sudah ada regulasi dari pemerintah, baik itu di Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, di Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi Nomor 61 Tahun 2014, di KUHP yang mengatur regulasi aborsi ini," paparnya.

Ari mengatakan aturan tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami perbedaan makna dari aborsi medis dan yang berkaitan dengan tindakan kriminal. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengatur tentang siapa yang memiliki wewenang dan berhak melakukan aborsi serta fasilitas yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Siapa yang menerapkan? Tentunya dari pemerintah dan kami dari organisasi profesi siap membantu, mendampingi bersama-sama untuk menjalankan hal tersebut," tegas Ari.

Pilihan Editor: Risiko Kehamilan Tak Direncanakan, Anak Stunting atau Cacat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Melania Trump Dukung Hak Aborsi Tanpa Tekanan Pemerintah

2 hari lalu

Ibu Negara Amerika Serikat (AS) Melania Trump menyambut kedatangan Pohon Natal Gedung Putih 2020 di Gedung Putih di Washington, DC, Amerika Serikat, 23 November 2020. Walau di tengah pandemi, masih banyak acara-acara Natal dan Tahun Baru yang tetap digelar. REUTERS/Hannah McKay
Melania Trump Dukung Hak Aborsi Tanpa Tekanan Pemerintah

Melania Trump dukung hak aborsi yang berlawanan dengan pernyataan suaminya, Donald Trump. Dukungannya tersebut disebutkannya dalam X dan memoar bukunya.


Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

5 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh memenuhi panggilan sebab dia belum menjalani pemeriksaan sama sekali.


Soal Hak Aborsi, Posisi Melania Trump Berlawan dengan Donald Trump

6 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump, istrinya Melania dan cucunya Kai Madison meninggalkan Gereja St. Vincent Ferrer saat menghadiri pemakaman Ivana Trump, istri pertama Trump, di New York City, AS, 20 Juli 2022. Ivana Trump meninggal dunia minggu lalu, pada usaia tahun yang dilaporkan jatuh dari tangga apartemennya di Manhattan. REUTERS/Brendan McDermid
Soal Hak Aborsi, Posisi Melania Trump Berlawan dengan Donald Trump

Mantan Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump menulis dalam memoar terbarunya bahwa seorang perempuan mempunyai hak untuk melakukan aborsi


Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

9 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.


Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

14 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, LM, pada Jumat mendatang.


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

15 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta polisi menggandeng LPSK untuk melindungi anak kliennya


Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

15 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

Polisi memeriksa dua saksi baru terkait dengan kasus anak Nikita Mirzani, LM. Salah satunya penggemar


Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

16 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.


Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

16 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan hasil visum putri sulung Nikita Mirzani, LM (17 tahun) akan diserahkan ke penyidik unit PPA besok.


Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

16 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Nikita Mirzani dijadwalkan datang ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.