Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

Reporter

image-gnews
Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah tinggal di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditemukan menjadi tempat praktik aborsi oleh oknum nonmedis. Kepolisian Resor Jakarta Pusat pun menindak praktik aborsi rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, itu. Praktik aborsi ilegal yang melibatkan pelaku dari kalangan nonmedis itu telah berlangsung kurang lebih sebulan terakhir.

Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG, menyatakan tindakan aborsi harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan wewenang.

"Kompetensi penting sekali karena semuanya harus didasarkan atas suatu indikasi, bahkan dilakukan secara prosedur, mulai dari pratindakan sampai setelah tindakan," katanya.

Spesialis kandungan dan kebidanan itu mengatakan tindakan medis bertujuan untuk keselamatan pasien sebab aborsi memiliki beragam risiko berbahaya. Untuk itu, pemerintah mengatur ketentuan tersebut melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 75 ayat 2 tentang Aborsi, di mana tindakan harus didasari indikasi kedaruratan medis yang dialami pasien dan akibat dari tindakan pemerkosaan.

"Semua yang menyangkut risiko medis pada ibu hamil, seperti pendarahan, pembiusan, ada proses-proses dari masalah anamnesa tentang adanya penyakit-penyakit pada pasien, itu semua sangat penting," jelasnya.

Risiko kejiwaan
Risiko lain dari aborsi adalah masalah kejiwaan pasien yang juga memerlukan pembinaan sehingga tindakan itu harus dilakukan di fasilitas yang baik dan ditunjuk oleh pemerintah. Ia menjelaskan saat ini ada sekitar 11 persen perempuan yang tidak menginginkan kehamilan, bisa karena masalah janin, kesehatan, atau sosial sehingga belum memiliki persiapan matang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalah hukum ini sebetulnya sudah ada regulasi dari pemerintah, baik itu di Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, di Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi Nomor 61 Tahun 2014, di KUHP yang mengatur regulasi aborsi ini," paparnya.

Ari mengatakan aturan tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami perbedaan makna dari aborsi medis dan yang berkaitan dengan tindakan kriminal. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengatur tentang siapa yang memiliki wewenang dan berhak melakukan aborsi serta fasilitas yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Siapa yang menerapkan? Tentunya dari pemerintah dan kami dari organisasi profesi siap membantu, mendampingi bersama-sama untuk menjalankan hal tersebut," tegas Ari.

Pilihan Editor: Risiko Kehamilan Tak Direncanakan, Anak Stunting atau Cacat

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal 5 Jenis Impostor Syndrome

2 jam lalu

Ilustrasi wanita merasa insecure. Freepik.com/Cookie_studio
Mengenal 5 Jenis Impostor Syndrome

Impostor syndrome adalah istilah yang menggambarkan pola perilaku seseorang yang sering kali meragukan atau bahkan merasa tidak pantas meraih pencapaian dan kesuksesannya sendiri.


Serba-serbi Kehamilan: Kenali Kondisi Hamil Anggur

6 hari lalu

Ilustrasi wanita hamil. Freepik.com/user18526052
Serba-serbi Kehamilan: Kenali Kondisi Hamil Anggur

Hamil anggur adalah jenis kehamilan yang tidak normal di mana jaringan plasenta tumbuh secara abnormal dan menjadi kumpulan gelembung.


Castrol Super Mechanic Contest 2023 Digelar, Tingkatkan Kompetensi Mekanik

6 hari lalu

Castrol Super Mechanic Contest 2023. (Foto: Castrol Indonesia)
Castrol Super Mechanic Contest 2023 Digelar, Tingkatkan Kompetensi Mekanik

Castrol Indonesia kembali menggelar kompetisi mekanik dan bengkel sepeda motor, yakni Castrol Super Mechanic Contest 2023.


Risiko Usia Ibu Hamil, Begini Cara Pencegahan Komplikasi Saat Kehamilan

8 hari lalu

Ilustrasi kehamilan/ibu hamil. Shutterstock
Risiko Usia Ibu Hamil, Begini Cara Pencegahan Komplikasi Saat Kehamilan

Kehamilan bisa berisiko tinggi bagi ibu, janin, atau keduanya dalam kondisi tertentu. Pada usia berapakah risiko usia bagi ibu hamil?


Jalani Operasi Darurat, Kourtney Kardashian Bersyukur Janinnya Selamat

16 hari lalu

Kourtney Kardashian dan Travis Barker. Instagram.com/@kourtneykardashian
Jalani Operasi Darurat, Kourtney Kardashian Bersyukur Janinnya Selamat

Kourtney Kardashian mengungkapkan kondisi kehamilannya


Ini Penyebab Rambut Rontok setelah Melahirkan

21 hari lalu

Ilustrasi rambut rontok.
Ini Penyebab Rambut Rontok setelah Melahirkan

American Academy of Dermatology (AAD) menyatakan rambut rontok pascapersalinan adalah normal dan sementara.


Ini Efek Samping Penggunaan KB Koyo

23 hari lalu

Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Ini Efek Samping Penggunaan KB Koyo

KB Koyo adalah jenis kontrasepsi berupa plester yang dirancang untuk mencegah kehamilan.


Menteri Nadiem Makarim Perbolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

24 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Nadiem Makarim Perbolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

Nadiem Makarim mengatakan uji kompetensi kelulusan tidak harus dinilai berdasarkan skripsi.


Ini Penyebab, Gejala, dan Dampak Cerebral Palsy

28 hari lalu

Sejumlah anggota rumah Cerebral Palsy Indonesia melakukan aksi pawai saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022. Acara itu bertujuan untuk mendukung masa depan anak - anak dan orang dewasa penyandang Cerebral Palsy memiliki hak akses dan peluang yang sama seperti orang lain. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab, Gejala, dan Dampak Cerebral Palsy

Cerebral Palsy merupakan kecacatan motorik yang paling umum terjadi di masa anak-anak.


Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah, Ini Sebabnya

31 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil tidur atau bermimpi. shutterstock.com
Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah, Ini Sebabnya

Sebagian orang pernah mengalami mimpi hamil padahal belum menikah. Lalu, apa penyebabnya?