Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

Reporter

image-gnews
Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah tinggal di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditemukan menjadi tempat praktik aborsi oleh oknum nonmedis. Kepolisian Resor Jakarta Pusat pun menindak praktik aborsi rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, itu. Praktik aborsi ilegal yang melibatkan pelaku dari kalangan nonmedis itu telah berlangsung kurang lebih sebulan terakhir.

Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG, menyatakan tindakan aborsi harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan wewenang.

"Kompetensi penting sekali karena semuanya harus didasarkan atas suatu indikasi, bahkan dilakukan secara prosedur, mulai dari pratindakan sampai setelah tindakan," katanya.

Spesialis kandungan dan kebidanan itu mengatakan tindakan medis bertujuan untuk keselamatan pasien sebab aborsi memiliki beragam risiko berbahaya. Untuk itu, pemerintah mengatur ketentuan tersebut melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 75 ayat 2 tentang Aborsi, di mana tindakan harus didasari indikasi kedaruratan medis yang dialami pasien dan akibat dari tindakan pemerkosaan.

"Semua yang menyangkut risiko medis pada ibu hamil, seperti pendarahan, pembiusan, ada proses-proses dari masalah anamnesa tentang adanya penyakit-penyakit pada pasien, itu semua sangat penting," jelasnya.

Risiko kejiwaan
Risiko lain dari aborsi adalah masalah kejiwaan pasien yang juga memerlukan pembinaan sehingga tindakan itu harus dilakukan di fasilitas yang baik dan ditunjuk oleh pemerintah. Ia menjelaskan saat ini ada sekitar 11 persen perempuan yang tidak menginginkan kehamilan, bisa karena masalah janin, kesehatan, atau sosial sehingga belum memiliki persiapan matang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalah hukum ini sebetulnya sudah ada regulasi dari pemerintah, baik itu di Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, di Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi Nomor 61 Tahun 2014, di KUHP yang mengatur regulasi aborsi ini," paparnya.

Ari mengatakan aturan tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami perbedaan makna dari aborsi medis dan yang berkaitan dengan tindakan kriminal. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengatur tentang siapa yang memiliki wewenang dan berhak melakukan aborsi serta fasilitas yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Siapa yang menerapkan? Tentunya dari pemerintah dan kami dari organisasi profesi siap membantu, mendampingi bersama-sama untuk menjalankan hal tersebut," tegas Ari.

Pilihan Editor: Risiko Kehamilan Tak Direncanakan, Anak Stunting atau Cacat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

10 jam lalu

Ilustrasi stunting. freepik.com
Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

Ibu hamil untuk menjaga nutrisi dan rutin memeriksakan kandungan untuk cegah stunting. Berikut saran yang perlu dilakukan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

7 hari lalu

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.


Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

8 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil berbaring. Freepik.com/Valuavitaly
Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.


Risiko Kehamilan setelah Usia 35 Tahun dan Perawatannya

17 hari lalu

Ilustrasi perawatan ibu hamil. Shutterstock.com
Risiko Kehamilan setelah Usia 35 Tahun dan Perawatannya

Seiring bertambahnya usia, risiko komplikasi terkait kehamilan mungkin meningkat, terutama pada yang berumur di atas 35 tahun.


Ragam Penyebab Mual dan Kapan Perlu Mendapat Perhatian Serius

20 hari lalu

Ilustrasi wanita mual. Freepik.com
Ragam Penyebab Mual dan Kapan Perlu Mendapat Perhatian Serius

Semua orang bisa mengalami mual dengan berbagai penyebab. Kapan perlu mendapat perhatian khusus dan periksa ke dokter?


4 Pola Tidur Berkaitan Tidur yang Terbawa Sejak Masa Kehamilan

20 hari lalu

Ilustrasi ibu dan bayi. Foto: Unsplash/Kevin Liang
4 Pola Tidur Berkaitan Tidur yang Terbawa Sejak Masa Kehamilan

Perilaku dan pola pikir bermasalah mengenai tidur dapat muncul selama kehamilan dan menetap pada masa nifas.


Penanganan Tidur yang Buruk Selama Masa Kehamilan dan Pasca Melahirkan

21 hari lalu

Ilustrasi bayi tidur. Foto: Freepik.com/user18526052
Penanganan Tidur yang Buruk Selama Masa Kehamilan dan Pasca Melahirkan

Tiga dari 4 wanita selama periode hamil dan atau pasca melahirkan mengalami masalah tidur seperti insomnia, kualitas tidur buruk, atau gangguan tidur


Mudik Lebaran, Ibu Hamil Perlu Periksa USG Dulu dan Bawa Camilan Berprotein

22 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil mudik. Shutterstock
Mudik Lebaran, Ibu Hamil Perlu Periksa USG Dulu dan Bawa Camilan Berprotein

Ibu hamil disarankan melakukan pemeriksaan melalui USG hingga membawa camilan berprotein tinggi untuk perjalanan mudik Lebaran.


Saran BKKBN untuk Ibu Hamil Berumur di Atas 35 Tahun

25 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil. shutterstock.com
Saran BKKBN untuk Ibu Hamil Berumur di Atas 35 Tahun

Ibu hamil berusia 35 tahun atau lebih diimbau rutin cek kesehatan mulai dari gula darah, tekanan darah, hingga jantung karena risiko lebih tinggi.