TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tentang kewaspadaan terhadap kejadian mycoplasma pneumonia. Kemenkes pun menyiapkan jejaring laboratorium untuk keperluan diagnosa gejala mycoplasma pneumonia yang terjadi di Indonesia.
"Kita siapkan jaringan laboratoriumnya supaya bisa dites," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Balai Sudirman Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Baca juga:
Ia mengatakan mycoplasma pneumonia atau bakteri atipikal yang menyebabkan infeksi paru-paru itu bukan merupakan jenis penyakit baru. Namun, penyakit itu sudah lama tidak pernah diukur tingkat penyebarannya pada masyarakat.
Lengkapi laboratorium
Untuk itu, Kemenkes berupaya melengkapi jejaring laboratorium pendeteksi mycoplasma pneumonia dengan pereaksi kimia atau reagen sebagai alat deteksi awal gejala pneumonia jenis ini.
"Mycoplasma ini sudah ada sejak lama tetapi selama ini enggak pernah diukur. Sekarang kita sudah lihat, kita datangkan reagennya. Tetapi ini bukan penyakit baru, ini sudah ada sejak lama," ujar Budi.
Sebelumnya, anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan mycoplasma pneumonia memiliki gejala yang ringan dengan kejadian jarang di Indonesia. Ia mengatakan karakteristik wabah yang dikenal sebagai pneumonia misterius yang sedang terjadi di Cina tetapi menunjukkan perbedaan yang signifikan jika dibanding kondisi long COVID-19. Hingga saat ini, informasi mengenai hubungan antara bakteri pneumonia di Indonesia dengan yang ada di Cina masih perlu diteliti lebih lanjut untuk pemahaman yang lebih mendalam.
Pilihan Editor: Upaya Menekan Kasus Pneumonia pada Anak Menurut IDAI