TEMPO.CO, Jakarta - Menurut data Kementerian Kesehatan hingga Agustus 2024, total kasus monkeypox (mpox) di Indonesia mencapai 88 kasus, yang merupakan akumulasi dari tahun 2023 dan 2024. Secara terperinci, dr Yudhi menjelaskan bahwa kasus mpox tertinggi tercatat pada tahun 2023, dengan 73 kasus terkonfirmasi. Sedangkan pada tahun 2024, ada 14 kasus terkonfirmasi.
Kasus mpox tatau cacar monyet tersebar di enam provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. DKI Jakarta mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 59 kasus, diikuti oleh Jawa Barat dengan 13 kasus. Banten mencatat sembilan kasus, sementara Jawa Timur dan DIY masing-masing tiga kasus, dan Kepulauan Riau satu kasus.
Data Situasi Penyakit Infeksi Emerging periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2024 mencatat bahwa kasus pertama Mpox di Indonesia terkonfirmasi pada 20 Agustus 2022, dengan satu kasus. Setelah itu, kasus konfirmasi Mpox kembali dilaporkan pada 13 Oktober 2023.
Kementerian Kesehatan menyatakan tidak ada penambahan kasus baru pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2024, dengan kasus terakhir dilaporkan pada minggu ke-23 tahun 2024. Virus monkeypox di Indonesia, berdasarkan data GISAID tahun 2023, termasuk dalam Clade 2b, yang cenderung memiliki gejala ringan dan tingkat kematian rendah.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa hingga 3 September 2024, jumlah kasus Mpox di Indonesia tetap 88, tanpa penambahan kasus baru. Namun, ada laporan suspek Mpox yang diterima Kemenkes, termasuk dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat ini, tujuh sampel masih dalam proses pemeriksaan.
Suspek mpox tersebar di beberapa daerah, seperti Yogyakarta, Bali, Jakarta, dan Kalimantan. dr. Nadia juga menegaskan bahwa varian baru Clade 1B, yang menyebar cepat di Republik Demokratik Kongo, belum ditemukan di Indonesia.
M Kristi Endah Murni, Dirjen Perhubungan Udara, menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No. SE 5 DJPU Tahun 2024, setiap penumpang perjalanan internasional menuju Indonesia wajib mengisi formulir elektronik SATU SEHAT Health Pass. Langkah ini diambil setelah WHO menetapkan mpox sebagai darurat kesehatan global pada 14 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Kenali Gejala dan Penyebab Mpox atau Cacar Monyet