Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meracik perawatan kulit sendiri tengah menjadi tren di kalangan remaja. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan empat bahaya apabila meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, mengatakan munculnya tren baru di media sosial dan komunitas daring, yaitu do it yourself skincare berupa konten tutorial meracik kosmetik sendiri dari para pemengaruh kecantikan perlu menjadi perhatian. Ia menyebut bahaya yang pertama adalah rentan kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan lainnya.

"Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit," jelasnya.

Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya. Nurvika menjelaskan tren tersebut karena sejumlah faktor seperti pengaruh media sosial dan keinginan untuk mendapatkan hasil instan. Alih-alih tampil cantik perilaku ini justru membahayakan kesehatan kulit

Efek samping serius
Menurutnya, publik harus cermat dan bijak menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, cara pakai, dan tidak meracik kosmetik sendiri tanpa memiliki kompetensi yang cukup. Dalam keterangan yang sama, spesialis kulit Fitria Agustina mengingatkan racikan skincare yang tidak memenuhi ketentuan berisiko menimbulkan efek samping serius dan kerusakan kulit jangka panjang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Efek sampingnya kulit bisa merah, kering, atau sensitif, terjadi iritasi, dan kadang-kadang karena adanya reaksi radang atau inflamasi. Efek akhirnya terjadi hiperpigmentasi, malah yang tadinya kulit ingin glowing jadi bercak-bercak hitam,” tutur Fitria.

Selain itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama BPOM, Mayagustina Andarini, mengajak publik melakukan edukasi pada kerabat di sekitar agar berhati-hati membeli kosmetik. Maya mengatakan untuk meracik skincare butuh pengalaman dan keahlian. Selain itu, jika skincare racikan diperjualbelikan maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar atau notifikasi dari BPOM.

“Apakah semua menjadi ahli? Kalau semuanya ahli itu akan bermanfaat. Tetapi kita hanya mencari jalan pintas untuk merata dijual. Kalau yang enggak dijual itu risiko sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Dermatolog Sebut Pentingnya Gaya Hidup Sehat untuk Kesehatan Kulit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

2 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

9 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

11 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

11 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

11 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Dokter Kandungan Ungkap Produk Skincare yang Membahayakan Ibu Hamil

12 hari lalu

Ilustrasi wanita hamil. Freepik.com/user18526052
Dokter Kandungan Ungkap Produk Skincare yang Membahayakan Ibu Hamil

Skincare dengan kandungan bahan berbahaya berisiko kelainan bawaan pada janin sehingga ibu hamil perlu waspada penggunaannya.


Efek Kandungan Hidrokuinon Tinggi pada Skincare, Keracunan hingga Kanker

13 hari lalu

Ilustrasi cuci muka. Shutterstock
Efek Kandungan Hidrokuinon Tinggi pada Skincare, Keracunan hingga Kanker

Dokter kulit mengatakan penggunaan hidrokuinon dengan kadar tinggi dapat menyebabkan efek jangka panjang, salah satunya potensi kanker.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

16 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari, Mengontrol Nafsu Makan hingga Meningkatkan Kesehatan Kulit

19 hari lalu

Antara Air Putih dan Minuman Isotonik
Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari, Mengontrol Nafsu Makan hingga Meningkatkan Kesehatan Kulit

Rasalkan manfaat minum air putih di pagi hari, sesaat setelah bangun tidur. Apa saja efek baik bagi tubuh?


Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

19 hari lalu

Penjual warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.