TEMPO.CO, Jakarta - Meracik perawatan kulit sendiri tengah menjadi tren di kalangan remaja. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan empat bahaya apabila meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, mengatakan munculnya tren baru di media sosial dan komunitas daring, yaitu do it yourself skincare berupa konten tutorial meracik kosmetik sendiri dari para pemengaruh kecantikan perlu menjadi perhatian. Ia menyebut bahaya yang pertama adalah rentan kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan lainnya.
"Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit," jelasnya.
Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya. Nurvika menjelaskan tren tersebut karena sejumlah faktor seperti pengaruh media sosial dan keinginan untuk mendapatkan hasil instan. Alih-alih tampil cantik perilaku ini justru membahayakan kesehatan kulit.
Efek samping serius
Menurutnya, publik harus cermat dan bijak menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, cara pakai, dan tidak meracik kosmetik sendiri tanpa memiliki kompetensi yang cukup. Dalam keterangan yang sama, spesialis kulit Fitria Agustina mengingatkan racikan skincare yang tidak memenuhi ketentuan berisiko menimbulkan efek samping serius dan kerusakan kulit jangka panjang.
“Efek sampingnya kulit bisa merah, kering, atau sensitif, terjadi iritasi, dan kadang-kadang karena adanya reaksi radang atau inflamasi. Efek akhirnya terjadi hiperpigmentasi, malah yang tadinya kulit ingin glowing jadi bercak-bercak hitam,” tutur Fitria.
Selain itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama BPOM, Mayagustina Andarini, mengajak publik melakukan edukasi pada kerabat di sekitar agar berhati-hati membeli kosmetik. Maya mengatakan untuk meracik skincare butuh pengalaman dan keahlian. Selain itu, jika skincare racikan diperjualbelikan maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar atau notifikasi dari BPOM.
“Apakah semua menjadi ahli? Kalau semuanya ahli itu akan bermanfaat. Tetapi kita hanya mencari jalan pintas untuk merata dijual. Kalau yang enggak dijual itu risiko sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Dermatolog Sebut Pentingnya Gaya Hidup Sehat untuk Kesehatan Kulit