TEMPO Interaktif, Jakarta - Dalam upaya memeratakan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil guna mengisi Puskesmas yang kosong, Kementerian Kesehatan pada periode April 2011 memberangkatkan 1.080 dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) lulusan berbagai fakultas kedokteran/kedokteran gigi (FK/FKG) seluruh Indonesia.
Pemberangkatan secara simbolis 342 dokter dan dokter gigi lulusan FK/FKG Provinsi DKI Jakarta dilakukan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menkes dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para dokter yang mau mengabdikan diri di daerah terpencil dan sangat terpencil. Kehadiran para dokter sudah dinanti-nantikan di daerah, karena itu diminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saudara-saudara adalah pejung kesehatan. Karena daerah terpencil dan sangat terpencil adalah daerah yang sulit secara geografis, mempunyai keragaman kultur, serba kekurangan dan rawan bencana. Mereka ini, rentan terhadap berbagai macam penyakit, karena status gizi buruk, pengetahuan kesehatan yang rendah, perilaku kesehatan kurang baik, dan lingkungan pemukiman yang buruk”, ujar Menkes.
Menkes berpesan kapada para dokter dengan mengutip kata bijak “Kebahagiaan adalah mencintai apa yang Anda kerjakan dan melakukan apa yang Anda cintai“.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas penting di sarana pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil, mulai tahun 2010 selain gaji juga diberikan insentif sebesar Rp. 3.098.760,- untuk daerah terpencil dan Rp. 5.365.000,- untuk daerah sangat terpencil.
Selain itu, masa penugasan dokter umum dan dokter gigi PTT mulai April 2011 baik pada kriteria terpencil maupun sangat terpencil adalah satu tahun. Langkah perubahan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan dan kesinambungan pelaksanaan program kesehatan di daerah. Tidak ada lagi masa penugasan enam bulan mengingat masa penugasan enam bulan dirasakan Pemerintah Daerah terlalu singkat sehingga tidak efektif dari sisi pelaksanaan program, ujar Menkes.
Pada kesempatan tersebut Menkes juga menyaksikan penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 tentang Sistem Manajemen Mutu Pelayanan Proses Administrasi Kepegawaian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan.
Pembinaan ISO dilaksanakan oleh Lembaga Bureau Veritas untuk lima kegiatan Biro Kepegawaian, yaitu sistem rekrutmen PTT, sistem rekrutmen CPNS, sistem kenaikan pangkat secara reguler, sistem kenaikan pangkat secara fungsional, dan tata kelola administrasi kepegawaian.
Menkes menghargai upaya Biro Kepegawaian dalam peningkatan pelayanan proses administrasi kepegawaian termasuk rekruitmen dr/drg PTT dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Dengan demikian para dokter umum dan dokter gigi PTT yang berkeinginan untuk bekerja di fasilitas kesehatan daerah terpencil dan sangat terpencil serta perbatasan dan kepulauan dapat lebih mudah mengakses informasi dengan prinsip: transparan, adil dan akuntabel. HADRIANI P