Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pentingnya Perjanjian Pranikah

image-gnews
Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Setahun lalu, Ratna Batara Munti dan Susmono mengikat janji di hadapan penghulu. Yang lain dari yang lain, pasangan ini juga membacakan perjanjian pranikah di luar perjanjian yang tertera di buku nikah. Ada beberapa poin perjanjian yang disepakati oleh keduanya. “Perkawinan advokasi,” ujar Direktur Eksternal Lembaga Bantuan Hukum APIK ini, Senin pekan lalu.

Selain karena sedang melakukan sosialisasi, perjanjian pranikah yang mereka buat karena kesadaran atas kebijakan perundang-undangan yang masih berat sebelah. Perjanjian pranikah ini dibuat, kata Ratna, karena Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 belum memberikan perlindungan yang adil kepada perempuan. Karenanya, perlu perjanjian lain yang lebih terinci dan memberikan perlindungan.

Perjanjian pranikah yang dibuat bersama suaminya itu memuat beberapa hal, di antaranya larangan poligami dan kekerasan dalam rumah tangga, pengaturan pengerjaan tugas rumah tangga, soal anak dan pengasuhan, pengelolaan keuangan rumah tangga, termasuk pembagian harta gono-gini jika dalam perjalanan perkawinan terpaksa bubar jalan.

Ratna menyebutkan, pembagian harta gono-gini, berdasarkan undang-undang, harta yang timbul karena perkawinan akan dibagi dua kepada pasangan yang berpisah. Sayangnya, pembagian sesuai peraturan itu kerap tidak adil dan didasarkan pada persepsi bahwa perempuan atau istri hanya sebagai ibu rumah tangga, bukan pencari nafkah, dan tidak ada kompensasi.

Tapi sekarang banyak perempuan yang bekerja, bahkan menjadi pencari nafkah utama. Sehingga kontribusinya dalam mengumpulkan harta keluarga besar.

Maka dari itu, hal tersebut sebaiknya dibicarakan sebelum pernikahan, sehingga masing-masing pihak juga mengetahui secara jelas apa yang didapatkan jika terjadi perceraian. Misalnya, harta bawaan tetap menjadi milik masing-masing.

“Lebih enak sebelum menikah dibicarakan. Kalau sudah menikah, agak susah dan potensi konfliknya banyak,” ujar Ratna.

Konsultan keuangan dari MRE Financial and Business Advisory, Mike Rini, mengatakan tren membuat perjanjian sebelum menikah memang semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kesempatan laki-laki dan perempuan bekerja lebih terbuka dan ketika menikah masing-masing sudah mempunyai harta atau bisnis. Karenanya, tak mengherankan jika kemudian perjanjian pranikah yang menyangkut harta gono-gini pun menjadi salah satu item penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tak hanya harta bawaan, tapi juga mungkin usaha atau bisnis yang asetnya besar dan menyangkut nasib banyak karyawan,” ujar Mike.

Kesepakatan menjadi penting untuk melindungi bisnis, karier, keuangan, juga kehidupan selanjutnya ketika terjadi perpisahan. Bahkan juga kematian salah satu pihak.

“Kalau harta tidak banyak, mungkin tidak pusing. Bagaimana jika sebaliknya,” ujarnya lagi.

Selain harta, bisnis, dan pengelolaan, hal lain yang masuk unsur gono-gini adalah utang.

Dia mengakui, membicarakan masalah perjanjian pranikah, termasuk harta gono-gini, belum biasa dan dianggap sensitif. Banyak yang memberikan reaksi negatif ketika diajak bicara tentang hal ini.

Dalam membicarakan masalah gono-gini, terutama dalam perjanjian pranikah, menurut Mike, penting untuk mengutamakan masalah keterbukaan, keadilan, dan proporsi. Keterbukaan di mana kedua pasangan harus mau terbuka dan jujur dengan jumlah harta atau utang yang dimiliki. Adil dan proporsional, mungkin tidak harus sama besar, tetapi sesuai dengan hak dan kewajiban yang tujuannya untuk melindungi pasangannya. Termasuk di sini adalah pengelolaan rumah tangga oleh perempuan yang tidak bekerja, harus diakui secara profesional. “Harus dibicarakan dan diakomodasi berdasarkan kesepakatan,” ujar Mike.

DIAN YULIASTUTI
Baca berita lain
Gaya Sepatu Unik

Antaran Lebaran Produk Kecantikan

Siapa Perancang Batik Tim Arsenal?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

3 hari lalu

Mahalini mendapat kejutan bridal shower pada 16 Maret 2024, sebelum menikah dengan Rizky Febian. Foto: Instagram/@nindypricilia
Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

3 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

5 hari lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

6 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

11 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

17 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

20 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

23 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

23 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

25 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.