TEMPO.CO, Jakarta - Isu-isu penting terkait hak-hak politik dan kepemiluan penyandang disabilitas untuk memilih dalam pemilu dibahas dalam Dialog Regional Ke-3 AGENDA, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 29 Januari 2015.
Lebih dari 180 peserta dari 27 negara berpartisipasi dalam acara ini. Dialog Regional fungsinya sebagai wahana berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman, dan praktek terbaik terkait aksesibilitas pemilu di seluruh dunia.
Penyelenggara pemilu dari Fiji, Korea Selatan, Timor Leste, Thailand, dan Malaysia hadir dalam acara kerjasama antara AGENDA dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Persatuan Penyelenggara Pemilu Dunia (the Association of World Election Bodies, AWEB).
Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2014 lalu menjadi salah satu isu yang cukup diperhatikan.(Baca :Kaum Difabel Protes Tak Ada Alat Bantu Pencoblosan)
Dibanding dengan 10 negara yang ada di ASEAN, Indonesia dan Filipina terdepan dalam pengakuan hak disabilitas. Lepas dari kekurangan yang ada, pada pemilu presiden tahun 2014 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Hal ini disampaikan Risnawati Utami, Disability Rights Advisor AGENDA pada jumpa pers pembukaan Dialog Regional ke-3 AGENDA (General Election Network for Disability Access).
Risna mengatakan, “Indonesia sebagai leading dalam penerapan hak-hak disabilitas. Selain Filipina yang juga sudah mengakomodasi kepentingan disabilitas dalam Pemilu.
Media juga sudah mulai mengubah pendekatan dalam pemberitaan, sudah tidak lagi menggunakan charity based approach. "Kami melihat media memiliki pengaruh yang kuat," katanya.
Pendekatan yang menganggap penyandang disabilitas perlu dikasihani merupakan pendekatan yang keliru. "Menjadikan penyandang disabilitas tidak dimampukan secara struktur negara dan pandangan masyarakat pada umumnya," kata Risna.
Pada kesempatan yang sama, Hadar N Gumay, commisioner KPU menjelaskan, “Perjuangan tidak hanya dilakukan oleh organisasi penyandang disabilitas, tapi juga organisasi lain. KPU sudah memperjuangkan dalam konteks kebijakan dan praktik," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, dari sisi kebijakan, KPU sudah menyusun perpu yang mengatur tentang akses disabilitas. Rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2015 untuk Pilkada di 204 daerah.”(Baca : Cacat Fisik, 3 Tokoh Ini Menginspirasi Indonesia )
Sedangkan dari sisi praktik, Hadar menyebutkan, beberapa contoh nyata yang akan dilaksanakan saat Pilkada nanti. Misalnya akan ada template khusus untuk pemilih tuna netra, akan ada sign language di layar televisi saat menayangkan debat kandidat kepala daerah, sosialisasi lebih meluas, dan daftar pemilih yang memastikan bahwa pemilih disabilitas terdaftar.
Rafendi Djamin, AICHR (Indonesia Representative to ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights) menanggapi positif. “Indonesia mengisyaratkan sebagai kekuatan baru dalam pelaksanaan HAM. New power democracy of human rights,” kata Rafendi.
Sesuai deklarasi HAM ASEAN yang menjamin hak-hak kaum minoritas untuk turut serta memilih dan dipilih dalam pemilu yang periodik dan “genuine” (jujur, adil, bebas, dan rahasia), ujar Rafendi Djamin.
Turut hadir dalam acara ini, perwakilan organisasi penyandang disabilitas dari berbagai negara termasuk Libya, Mesir, Georgia, Australia, dan Amerika Serikat.
EVIETA FADJAR
Berita Terpopuler
Gambar 'Seram' di Iklan Rokok Belum Efektif
Eksim Tingkatkan Risiko Stroke dan Sakit Jantung?
'Pilgrimage', Tersebarnya Anak-anak Didi Budiardjo
Metamorfosa Seperempat Abad Didi Budiardjo